Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 3 November 2014 06:13 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pekerjaan paling enak di dunia adalah menjadi anggota DPR RI. "Karena bebas bicara dan gajinya gede," ujar Tjahjo kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca: KPK: Tjahjo Kumolo 4 Tahun Tak Laporkan Harta)

Tjahjo menjadi anggota DPR sejak 1987. Saat itu, Tjahjo menerima gaji sebesar Rp 1 juta. "Kalau sekarang, bisa di atas Rp 50 juta," ujarnya. (Baca: Menteri Tjahjo Klaim Nonaktif sebagai Sekjen PDIP)

Sementara itu, tutur dia, biaya operasional untuk kementerian setiap bulan hanya Rp 100 juta. Uang itu dipergunakan untuk ongkos transportasi, dinas ke luar negeri, menerima tamu, dan gaji. "Tapi ini amanah," tuturnya. (Baca: Prioritas Kerja Menteri Tjahjo Kumolo)

Soal bicara, kata Tjahjo, juga tak bisa sebebas dulu, karena segala pernyataan yang dikeluarkan bisa dianggap sikap pemerintah. Saat wawancara dengan Tempo, Tjahjo beberapa kali menolak berpendapat karena posisinya sekarang. "Pemerintah tak akan ikut campur," jawabnya singkat ketika ditanya soal DPR tandingan. (Baca: Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?)

Selama 27 tahun wira-wiri di DPR, Tjahjo lebih sering duduk di Komisi I yang membidangi luar negeri, pertahanan, dan komunikasi. Hanya sekali ia duduk di Komisi Pemerintahan, partner kerja Kementerian Dalam Negeri. (Baca juga: 13 Tahun Lalu Harta Tjahjo Kumolo Rp 511 Juta)

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
Kata Jokowi Soal Menteri Susi yang Nyentrik
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Yani: Muktamar PPP Kubu SDA Lebih Buruk daripada Romi
Menteri Energi: Petral Tak Harus Dibubarkan

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya