Beberapa personel TNI AU memeriksa pilot asing asal Australia setelah pesawatnya dipaksa mendarat di Pangkalan Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, 22 Oktober 2014. Pesawat dari Australia menuju Filipina itu terpaksa dimankan karena tidak memiliki izin melintas di wilayah udara Indonesia. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Manado - Pilot dan kopilot pesawat Australia jenis BV 95 Beechcraft yang dipaksa mendarat di Manado, Jacklyn Grame Paul dan Maclean Richard Wayne, hanya membawa pakaian seadanya. Pakaian tersebut dimasukkan ke dalam koper kecil mereka.
“Di dalam pesawat yang dibawa kedua warga negara Australia tersebut, tidak ada barang lain kecuali koper kecil berisi pakaian mereka,” kata Komandan Landasan Udara Sam Ratulangi Kota Manado Kolonel Penerbang Hesly Paath, Kamis, 23 Oktober 2014. (Baca juga: Sukhoi Kejar Pesawat Australia yang Nyelonong)
Pesawat Australia yang diterbangkan Jacklyn Grame Paul dan Maclean Richard Wayne itu tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Indonesia. Akibatnya, pesawat berkekuatan 101 knot tersebut diinstruksikan mendarat pada Rabu lalu. (Baca juga: Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak)
Awalnya, kata Hesly, pesawat tersebut menolak mendarat. Hesly melanjutkan, setelah empat jam melintasi sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Ambon dan Kupang, pesawat asing itu akhirnya berhasil dipaksa turun di Manado.
Menurut Hesly, pilot dan kopilot pesawat Australia tersebut kini masih ditahan oleh otoritas Landasan Udara Sam Ratulangi Manado. Mereka diinapkan di mes milik otoritas tersebut.