Ketua Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ketiga kiri) mengangkat tangan bersama perwakilan pimpinan fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) usai tandatangani perjanjian antara PPP dan KIH di ruangan fraksi PPP, lantai 15 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Oktober 2014. PPP akhirnya menentukan sikap bergabung dalam paket yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam proses pemilihan ketua dan wakil ketua MPR periode 2014-2019. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Bukittinggi - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat akan mengikuti putusan Mahkamah PPP yang menyatakan muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy maupun Suryadharma Ali tidak sah.
Dua kubu yang bertikai di PPP akan menggelar Muktamar VIII berbeda. Kubu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy akan menggelar muktamar di Surabaya pada Rabu 15-18 Oktober 2014. Sedangkan kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali bakal mengadakan muktamar di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014.
Kata Amora, pihaknya telah mendapatkan undangan dari dua kubu untuk mengikuti muktamar. Satu undangan ditandatangani Romahurmuziy sebagai sekjen dan Emron Pangkapi sebagai wakil ketua umum. Undangan lainnya ditandatangani Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Saiful Tamlicha sebagai sekjen.
Amora mengatakan muktamar harus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PPP hasil Muktamar VII di Bandung pada 2011. "Penetapan muktamar harus ditandatangani Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahumuziy," kata Amora.
Jika tidak ada titik temu antara dua kubu itu, maka Majelis Syariah diberi wewenang membentuk panitia penyelenggaraan muktamar.
Pada saat yang sama, ada delapan DPW PPP yang tidak mengikuti putusah Mahkamah PPP, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Papua, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. (Baca: Suryadharma Imbau Kader PPP Tidak Hadiri Muktamar Surabaya)
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengklaim Muktamar PPP ke-VIII yang dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 18 Oktober di Surabaya sah menurut aturan dalam Anggaran Rumah Tangga PPP.
Keabsahaan tersebut, kata Romy, berdasarkan dari laporan panitia bagian registrasi peserta yang menyebut bahwa telah dihadiri kurang-lebih 821 utusan dari total sekitar 1.093, dihadiri oleh 25 dewan pimpinan wilayah (DPW) dari total 33 DPW seluruh Indonesia, dihadiri 405 dewan pimpinan cabang (DPC) dari 414 DPC yang dimiliki oleh PPP seluruh Indonesia.