PPP Sumbar: Muktamar Surabaya dan Jakarta Ilegal  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 16 Oktober 2014 09:29 WIB

Ketua Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (ketiga kiri) mengangkat tangan bersama perwakilan pimpinan fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) usai tandatangani perjanjian antara PPP dan KIH di ruangan fraksi PPP, lantai 15 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Oktober 2014. PPP akhirnya menentukan sikap bergabung dalam paket yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam proses pemilihan ketua dan wakil ketua MPR periode 2014-2019. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bukittinggi - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat akan mengikuti putusan Mahkamah PPP yang menyatakan muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy maupun Suryadharma Ali tidak sah.

"Kami hormati putusan Mahkamah PPP," ujar Sekretaris DPW PPP Sumatera Barat Amora Lubis, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Romahurmuziy PPP Disamakan dengan Muhaimin di PKB)

Dua kubu yang bertikai di PPP akan menggelar Muktamar VIII berbeda. Kubu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy akan menggelar muktamar di Surabaya pada Rabu 15-18 Oktober 2014. Sedangkan kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali bakal mengadakan muktamar di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014.

Kata Amora, pihaknya telah mendapatkan undangan dari dua kubu untuk mengikuti muktamar. Satu undangan ditandatangani Romahurmuziy sebagai sekjen dan Emron Pangkapi sebagai wakil ketua umum. Undangan lainnya ditandatangani Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Saiful Tamlicha sebagai sekjen.

"Tapi kita tidak akan mengikuti muktamar yang digelar dua kubu itu karena tidak sah." (Baca: Absen Muktamar, PPP Yogya Titip Islah)

Amora mengatakan muktamar harus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PPP hasil Muktamar VII di Bandung pada 2011. "Penetapan muktamar harus ditandatangani Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahumuziy," kata Amora.

Jika tidak ada titik temu antara dua kubu itu, maka Majelis Syariah diberi wewenang membentuk panitia penyelenggaraan muktamar.

Pada saat yang sama, ada delapan DPW PPP yang tidak mengikuti putusah Mahkamah PPP, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Papua, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. (Baca: Suryadharma Imbau Kader PPP Tidak Hadiri Muktamar Surabaya)

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengklaim Muktamar PPP ke-VIII yang dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 18 Oktober di Surabaya sah menurut aturan dalam Anggaran Rumah Tangga PPP.

Keabsahaan tersebut, kata Romy, berdasarkan dari laporan panitia bagian registrasi peserta yang menyebut bahwa telah dihadiri kurang-lebih 821 utusan dari total sekitar 1.093, dihadiri oleh 25 dewan pimpinan wilayah (DPW) dari total 33 DPW seluruh Indonesia, dihadiri 405 dewan pimpinan cabang (DPC) dari 414 DPC yang dimiliki oleh PPP seluruh Indonesia.


ANDRI EL FARUQI

Terpopuler:

Ini Kata JK Soal Sri Mulyani Jadi Calon Menteri
Soal Muktamar PPP Surabaya, Kubu SDA: Tidaaaak...
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Koalisi Pro-Jokowi Kompak Hadiri Muktamar PPP







Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

40 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

43 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

43 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

43 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

6 Juni 2023

Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya