Kata Pengacara Anas Soal Permintaan Nazaruddin  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 10 Oktober 2014 18:30 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan (Pledoi) atas dirinya dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, menanggapi permintaan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin untuk membongkar aliran dana Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Menurut Handika, permintaan Nazar itu sebagai hal yang tidak penting. Sebab, Handika melanjutkan, yang penting saat ini adalah rasa keadilan untuk Anas maupun Nazaruddin. (Baca: Nazaruddin Tuding Ibas Terima Ratusan Juta Dolar)

"Jadi ada kepentingan yang sama mengungkap kebenaran untuk mendapat keadilan," kata Handika melalui pesan pendek kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober 2014. Jika KPK bisa menyidik Edhie Baskoro, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Anas akan menyampaikan informasi yang diketahui apa adanya.

"Mudah-mudahan nantinya menjadi terang dan pasti, tidak sekadar menjadi isu yang bersifat fitnah," ujar Handika. (Baca: Nazaruddin: Anas Akan Bantu Ungkap Peran Ibas)

Namun, ia menambahkan, yang lebih penting adalah nyali KPK. Selama ini, jika mengarah pada kubu Cikeas, KPK malah selalu menjadi penasihat hukum Cikeas. "Itu, kan, aneh, tapi sangat nyata," kata Handika.

Tadi pagi sebelum diperiksa penyidik KPK, Nazar mengatakan akan membuka aliran dana yang diterima Ibas dari berbagai proyek. Nazar juga mengaku akan dibantu Anas dalam mengungkap aliran dana kepada Ibas, yang juga menantu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa itu.

"Ini yang pasti banyak proyek, banyak penerimaan, nanti Mas Anas mau juga membantu menjelaskan," ujar Nazar.

LINDA TRIANITA




Terpopuler lainnya:
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Krisis, Gudang Garam PHK 2.000 Karyawan

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya