TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih memburu dua pengedar narkotik dan obat terlarang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Salah satunya adalah warga negara asing.
"Dua orang masih DPO dan sedang kami kejar," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Ahad, 5 Oktober 2014.
Menurut Setija, dua orang tersebut merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing. Keduanya merupakan pengedar besar yang diduga terlibat jaringan internasional peredaran narkoba. Setija belum bersedia bicara banyak karena dua pengedar tersebut kini dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tiga kurir sekaligus pengedar di wilayah Surabaya, yaitu Deni, Toni, dan Fredi. Dari ketiganya diperoleh barang bukti 2,75 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi senilai total Rp 7 miliar.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari jaringannya," ujar Setija. Keterlibatan jaringan internasional diketahui dari produksi pil ekstasi yang berkualitas impor. Pengakuan ketiga tersangka, sabu dan pil ekstasi itu didapat dari Jakarta.
Diakui Setija, peredaran narkoba di Indonesia, terutama Jawa Timur, masih cukup tinggi. Tertangkapnya para pengedar besar sama dengan menyelamatkan ribuan generasi muda.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Agus Yulianto mengatakan para tersangka biasa menjual sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. "Mereka ini bandar besar, karena jualnya bukan eceran."
Saat penangkapan dan penggeledahan, sabu dan ekstasi milik para tersangka memang dikemas dalam jumlah banyak. Sabu yang masih dalam bentuk kristal dibungkus dalam kantong plastik dengan berat masing-masing 1 ons hingga 0,5 kilogram. Sedangkan puluhan butir pil ekstasi dimasukkan dalam kantong plastik berisi masing-masing seribu butir.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
12 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya