Ada 18 Pilkada pada 2015, KPU Jawa Timur Bingung  

Reporter

Jumat, 3 Oktober 2014 16:43 WIB

Ilustrasi pembukaan kotak suara. ANTARA/M Rusman

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur belum bisa mengambil sikap soal penyelenggaraan pemilu kepala daerah. KPU Jawa Timur masih menunggu instruksi Komisi Pemilihan Umum Pusat setelah penandatanganan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menganulir beleid yang menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung.

Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut otomatis akan membatalkan pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Tapi kami masih nunggu kebijakan pusat," kata dia, Jumat, 3 Oktober 2014.

Sepanjang 2015 nanti, ada 18 pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan di Jawa Timur, termasuk pemilihan Wali Kota Surabaya. Tapi hingga kini, KPU Jawa Timur belum bisa mengambil langkah apa pun lantaran KPU pusat belum mengeluarkan kebijakan. "Petunjuk apa pun belum ada." (Baca berita lainnya: Ini Substansi Perpu Pilkada dan Perpu Pemda)

Eko sendiri mengaku belum mengetahui isi Peraturan Pemerintah Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis, 2 Oktober 2014. Proses perubahan ini memang sangat cepat. Mulai dari pengesahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota lalu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan disusul keluarnya perpu dalam rentang waktu yang tidak lama.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Armuji menilai perpu yang dikeluarkan Presiden hanya pencitraan. Pada akhirnya nanti, kata dia, peraturan pemerintah itu tidak bisa dijalankan karena undang-undangnya sudah disahkan DPR. "Perpu itu awu-awu saja, pencitaan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Armuji menganggap peraturan pemerintah itu tidak akan punya kekuatan dibandingkan Undang-Undang Pilkada yang sudah disahkan DPR. Apalagi perpu tersebut masih harus dibawa ke DPR untuk dimintakan persetujuan. Apa pun hasilnya nanti, DPRD Surabaya siap melaksanakan. "Pilkada tidak langsung, siap. Pilkada langsung, siap." (Baca juga: Jokowi Pesimistis DPR Loloskan Perpu Pilkada)

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:

Tim Transisi Jokowi: Peluang Koalisi Tertutup
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Chairul Tanjung: Tak Ada Anggaran untuk Lapindo
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya