Gugatan UUMD3 Ditolak, PDIP Kecewa dengan MK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 30 September 2014 05:38 WIB

Ketua MK Hamdan Zoelva, bacakan putusan permohonan terhadap uji materi UU MD3, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku kecewa permohonan uji materi UU MD3 partainya ditolak Mahkamah Konstitusi. Trimedya mengatakan tidak puas dengan putusan tujuh hakim konstitusi yang menyatakan Pasal 84 UU MD3 tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Seharusnya hakim mendengarkan keterangan saksi yang akan kami bawa dulu, tidak langsung membacakan putusan akhir," ujar Trimedya seusai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 29 September 2014. "Jadi ada alat bukti lain yang kami ajukan, baru dilakukan pembacaan putusan akhir." (Baca: MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3)

Trimedya juga menilai pembacaan putusan akhir oleh Mahkamah terkesan ada unsur politis. "Dalam konteks ini, kami melihat ada hukum acara yang dilanggar Mahkamah," ujarnya. "Kami melihat ada kepentingan yang menginginkan bahwa ini sengaja harus pembacaan putusan akhir." (Baca: Putusan Uji Materi UU MD3 Dibacakan Hari Ini)

Terlebih, ada dua hakim yang dissenting opinion (berbeda pendapat) sehingga putusan Mahkamah dalam uji materi UU MD3 ini tidak bulat. Trimedya mengapresiasi dua hakim, Arief Hidayat dan Maria Farida Indrati, yang pendapatnya berbeda dengan hakim lain. Pertimbangan hukum keduanya sangat sesuai dengan pokok permohonan partainya.

Terhadap tujuh hakim lainnya yang menolak permohonan partainya, Trimedya mengatakan akan melaporkan hal itu kepada dewan etik hakim konstitusi. "Yang ingin kami laporkan mengenai dugaan ada hukum acara di MK yang dilanggar, kenapa permintaan kami untuk mengajukan saksi ahli dan putusan sela tidak diakomodasi hakim?" (Baca: Aria Bima Yakin Menang di MK Soal UU MD3)

Adapun untuk langkah selanjutnya, Trimedya mengatakan hanya menggunakan upaya lobi politik di parlemen agar partainya mendapat posisi pimpinan DPR. Misalnya melakukan pendekatan intensif ke partai koalisi kubu lawan. "Kemungkinan PPP dan PAN tergantung Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani."

Sedangkan kuasa hukum PDI Perjuangan, Andi Muhammad Asrun, mengatakan tidak ada upaya hukum lagi untuk memperjuangkan posisi pimpinan DPR bagi PDI Perjuangan. "Ya, paling hanya lobi politik, upaya hukum cukup sampai di Mahkamah," ujarnya dalam kesempatan yang sama. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)

REZA ADITYA





Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

12 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

15 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

16 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya