KPK: Pilkada DPRD Tak Jamin Politik Uang Lenyap

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 28 September 2014 16:00 WIB

Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pemilihan kepala daerah melalui parlemen tak menjamin praktek politik uang lenyap. "Sistem itu malah melokalisir peredaran duit secara masif di lingkaran parlemen," katanya di Jakarta, Ahad, 28 September 2014. (Baca: Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout)

Menurut Bambang, politik uang yang terkonsentrasi di parlemen saja malah jauh lebih berbahaya. Sebabnya, ada potensi korupsi yang lebih kejam yakni korupsi amanah, kepercayaan, dan jabatan publik. "Ongkos politik akan jauh lebih besar karena duit yang disetor untuk anggota DPRD jumlahnya lebih banyak." (Baca: Sepakat Pilkada Langsung, Perintah SBY Ditelikung?)

Bambang tak memungkiri bahwa sistem pemilu langsung masih bisa terjadi politik uang. Praktek yang jamak ditemui bagi-bagi uang agar rakyat memilih calon kepala daerah. Namun, hal ini tak mengakibatkan ekses lainnya yakni korupsi amanah dan kepercayaan. "Politik uang dalam sistem pemilu langsung urusannya hanya masalah perut karena rakyat memang butuh uang untuk hidup sehari-hari," ujarnya.

Sebelumnya, dalil bahwa pemilu langsung menyuburkan praktek politik uang dipakai oleh Koalisi Merah Putih untuk mendesak disahkannya revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Partai pro-Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menilai pemilihan terbatas oleh parlemen bisa menekan praktek politik uang. (Baca: PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario)

Pada Kamis, 25 September 2014, sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan beleid itu lewat voting. Partai pro-Jokowi yang menghendaki pilkada langsung hanya mengantongi 135 suara. Jumlah itu lebih sedikit dari perolehan suara partai pro-Prabowo yang menyabet 256 suara. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)

RAYMUNDUS RIKANG

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
PPP Sebut 3 Kesalahan Vital Koalisi Jokowi-JK
Istri Gus Dur: Nikah Beda Agama Lebih Baik dari...

Ketua MPR: Agenda Reformasi Dibajak Wakil Rakyat!

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya