TEMPO.CO, Bandung - Komisi Perangi Korupsi (KPK) mendeklarasikan dukungan untuk Ahmad Taufik, calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, di Bandung, Jumat sore, 26 September 2014. Ahmad Taufik merupakan salah satu dari enam orang yang lulus seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan hasil rapat pleno panitia seleksi, 25 September 2014.
Menurut aktivis KPK, Furqan AMC, mereka sempat deg-degan menunggu kabar lolos-tidaknya Ahmad Taufik. Lolosnya jurnalis Tempo yang akrab disapa Ate atau Opik tersebut dinilai bukan keberhasilan atau perjuangan pribadi. "Ini bagian dari perjuangan bersama untuk menopang Indonesia dari bahaya korupsi," kata dia saat acara deklarasi hari ini.
Furqan mengatakan gelombang dukungan bagi Ate datang dari kalangan aktivis era 1970 hingga 2000-an, organisasi, dan lembaga swadaya masyarakat. "Semua ambil inisiatif dukungan, seperti siaran pers ke media dan menjalin jaringan lintas daerah, serta lobi-lobi politik ke kalangan pro-demokrasi Indonesia," ujar dia.
Deklarasi yang dihadiri oleh aktivis 1970, 1980, hingga 2000-an di Bandung itu tidak dihadiri Ate. Ia harus mengajar di kampus Stikom Bandung. Setelah dinyatakan lolos seleksi, kata dia, dia akan menjalani tes kesehatan dan wawancara. "Terakhir dua nama untuk diajukan ke presiden," ujar dia.
Komisi Perangi Korupsi berharap Ate terpilih sebagai pemimpin KPK. Pesaingnya adalah Jamin Ginting, M. Busjro Muqoddas, I Wayan Sudirta, Robby Arya Brata, dan Subagio. Dukungan yang digalang aktivis dan Komisi Perangi Korupsi ini selanjutnya disampaikan ke panitia seleksi. "Kami mendesak panitia seleksi, Komisi III DPR, dan Presiden untuk menindaklanjuti seruan publik dan dukungan ini," kata Furqan.
ANWAR SISWADI
Terpopuler:
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau
Berita terkait
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
1 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
1 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
3 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
4 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
4 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
6 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
8 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
9 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
11 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
13 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya