Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 800 polisi menjaga gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sejak Rabu pagi, 24 September 2014, polisi berseragam memenuhi kedua gedung yang letaknya berdekatan itu.
Pukul 14.00 WIB, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang dengan agenda penting, yaitu putusan terhadap terdakwa Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. "Ini langkah preventif kami untuk mengamankan sidang," ujar Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Siswono kepada Tempo di gedung Pengadilan. (Baca: Anas Divonis, KPK Bidik Istri dan Mertuanya)
Anggota kepolisian yang dikerahkan berasal dari Sabhara, Provoost, Brimob, dan dari Polsek Setiabudi, termasuk dari Lantas. "Hingga kini (pukul 11.30 WIB) sudah 148 personel yang siaga di Tipikor," ujar Siswono.
Mereka antisipasi pergerakan massa yang mendukung Anas, seperti dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Persatuan Indonesia. Diperkirakan ratusan simpatisan Anas akan hadir dalam persidangan.
Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan kliennya siap menghadapi vonis. "Mas Anas dalam keadaan sehat," kata Firman. (Baca: KPK Pelajari Pencabutan Hak Remisi Koruptor)
Bekas Ketua Umum PB HMI ini akan mendengar putusan majelis hakim ihwal kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkannya. Anas terancam kurungan pidana 15 tahun dan hak politiknya dicabut.