Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faishal Zaini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Juli 2014. Helmy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Biak Numfor Papua Yesaya Sombuk yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi tanggul laut di sana ternyata hobi bermain golf. "Kebetulan saya atlet golf dari Papua dulu," kata Yesaya ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 September 2014. (Baca: Duit Suap Bupati Biak Numfor Dipecah dalam Dua Amplop)
Yesaya mengatakan sering bermain golf di lapangan golf Rawamangun, Jakarta, dan lapangan golf di Jayapura, Papua. "Saya biasa main di Rawamangun," kata Yesaya.
Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Artha Theresia mengimbau Yesaya untuk menghentikan hobi tersebut. Pasalnya, Yesaya mengaku menerima gaji bersih Rp 6,3 juta tiap bulannya.
"Ini kontradiktif," ujar Artha. Artha mengatakan main golf tersebut pemborosan. Besaran gaji tersebut, tutur Arthe, tidak mencukupi. "(Anda) ke Jakarta, kan, butuh biaya, meskipun sewa lapangannya tidak terlalu mahal." Biaya sewa lapangan golf Rawamangun sekitar Rp 75-100 ribu per seratus bola.
Yesaya mengaku bermain golf ketika sedang dinas di Jakarta. Pun Yesaya mengakui alat-alat golfnya adalah pemberian dari sesama pejabat di Papua. "Alat saya tidak terlalu mahal," ujar Bupati. "Saya juga punya penghasilan lain di kampung (Biak) dari adik-adik saya (nelayan)," kata politikus yang memiliki tiga anak dan satu istri ini. (Baca: Tersangka Korupsi Bayari Tiket Umrah Menteri Helmy)
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Yesaya dan penyuapnya, Teddy Renyut. Mereka tertangkap tangan dengan barang bukti Sin$ 100 ribu. Uang tersebut adalah uang suap. Yesaya terancam kurungan pidana maksimal 20 tahun.