SBY dan Jokowi Diminta Naikkan Gaji Jaksa  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 14 September 2014 18:11 WIB

Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Prosecutor Alliance yang juga jaksa di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Reda Mantovani, meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jaksa di seluruh Indonesia. Status pegawai jaksa, menurutnya, tidak bisa disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) biasa.

“Jaksa harus dilihat sebagai profesional hukum, beban kerjanya lebih tinggi dari PNS pada umumnya,” kata Reda ketika ditemui dalam acara diskusi Menaikkan Tunjangan, Mengurangi Korupsi di Kejaksaan di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2014.

Reda yang sengaja datang dari Hong Kong untuk membantu menyuarakan aspirasi rekan-rekannya di Indonesia itu, menuntut agar profesi jaksa dapat disejajarkan dengan profesi seorang hakim. Beban kerja seorang jaksa mulai sangat berat, mengawal sebuah kasus dari penuntutan sampai eksekusi.

Ia mencontohkan, tunjangan untuk seorang panitera di Pengadilan Kelas 1A sebesar Rp 11.690.000 per bulan. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kelas 1 gajinya hanya Rp 5 juta-7 juta. “Ketimpangan ini bisa berbahaya,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon ini.

Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, menjelaskan bahaya ketimpangan pendapatan itu. Menurut Emerson, tunjangan jaksa yang rendah dapat memicu terjadinya praktek korupsi dan pemerasan oleh jaksa terhadap pihak yang beperkara. “Ketika nanti kesejahteraan jaksa lebih baik, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk melakukan korupsi dan semacamnya,” kata Emerson dalam kesempatan yang sama.

Menurut Emerson, salah satu parameter standar tunjangan jaksa ini dapat meniru tunjangan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. “Minimal setara dengan tunjangan jaksa di KPK yang mencapai Rp 20 juta-22 juta per bulan. Itu bersih, tidak dikurangi biaya transportasi dan lainnya,” katanya. Menurut Emerson, selama ini ada perlakuan berbeda oleh pemerintah antara jaksa KPK dan non-KPK.

Reda melanjutkan, menurut undang-undang seorang jaksa juga tidak diperbolehkan untuk memiliki usaha sampingan di luar profesinya. “Dana operasional perkara yang didapatkan seorang jaksa sebagai tambahan tunjangan pun digunakan untuk biaya transportasi, fotokopi, makan, pengawalan tahanan,” katanya.

Eriyanto, 35 tahun, seorang jaksa golongan IIIC, menuturkan gaji dan tunjangan yang totalnya Rp 6 juta per bulan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Saya membuka warung kelontongan di rumah. Sebenarnya tidak diperbolehkan, tapi itu demi memenuhi kebutuhan keluarga, dan saya siap menerima konsekuensinya,” kata Eriyanto.

Menurut Eri, meski jaksa KPK menangani kasus penting, tetapi jaksa-jaksa di kejaksaan negeri dan kejaksaan agung menangani beban perkara yang tidak ringan. “Banyak ancaman nyawa kami sering alami,” ujarnya.

Sebab itu, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun pemerintah Joko Widodo kelak diminta memperhatikan kesejahteraan jaksa. Sebelumnya, ketika meresmikan Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada Jumat, 12 September 2014, SBY berjanji mengeluarkan instrumen untuk memperbaiki nasib jaksa sebelum lengser pada 20 Oktober 2014 mendatang. “Semoga beliau menepati janjinya,” kata Eriyanto.

RIDHO JUN PRASETYO

Baca juga:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
KH Maimun Minta PPP Tetap di Koalisi Prabowo
Selain 4 Warga Turki, Densus 88 Tangkap 3 WNI

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya