Panitia Coret Lima Calon Pengganti Busyro

Jumat, 12 September 2014 16:09 WIB

Warga mendaftarkan dirinya dalam seleksi calon pimpinan KPK di gedung Kemenkumham, Jakarta, 3 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencoret langsung lima nama pada tahap seleksi makalah, kemarin. Kelima calon dinyatakan gugur meski hasil pemeriksaan makalah dalam seleksi tersebut belum kelar.

"Kelimanya otomatis gagal karena tak hadir saat test makalah, sehingga hanya 59 calon pimpinan KPK yang berhak ikut tahap selanjutnya jika lolos," kata Ketua Tim Pansel, Amir Syamsuddin di Gedung Graha Pengayoman, Jumat, 12 September 2014.

Kemarin, menurut Amir, calon pimpinan KPK mengerjakan dua jenis makalah yaitu biodata yang mencakup informasi pribadi dan kompetensi yang mencakup studi kasus. Makalah kedua ini bertemakan isu korupsi yang harus dielaborasi tiap calon pimpinan. Batas waktu pembuatan kedua makalah ini selama empat jam. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)

Tahap selanjutnya, Amir menyatakan, tim penilai akan merangking seluruh hasil makalah untuk menentukan nama calon yang lolos. Hasil seleksi makalah ini rencanakan akan diumumkan pada 15 September mendatang. (Baca: Pansel Pahami Keinginan KPK)

Tim Pansel sendiri dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memilih satu pimpinan KPK, menggantikan Busyro Muqoddas yang pensiun Desember 2014. Tim awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Setelah seleksi administrasi, Tim hanya meloloskan 64 nama calon yang kemudian seharusnya ikut seleksi makalah. (Baca: Seleksi Pimpinan KPK, Informasi Masyarakat Ditunggu)

Seluruh proses dan tahapan seleksi rencananya akan selesai sebelum akhir masa jabatan SBY pada 20 Oktober 2014. Nama-nama yang terpilih diprediksi sudah diterima SBY pada 13 Oktober mendatang.

RAYMUNDUS RIKANG

Terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

16 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya