Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie tak sepakat apabila pernikahan beda agama dilegalkan di Indonesia. Menurut dia, larangan pernikahan beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan sudah benar.
Namun, kata Jimly, jika pasangan tetap ingin menikah meski memiliki keyakinan berbeda, dia menyarankan mereka melakukannya di negara lain. "Ke Singapura saja," ujar Jimly di gedung Komisi Yudisial, Selasa, 9 Sepptember 2014.
Jimly mengatakan tak diakuinya pernikahan beda agama di Undang-Undang Perkawinan itu bertujuan mendidik masyarakat agar menikah dengan pasangan yang seiman. Tak masalah bila anggota pasangan tersebut berpindah keyakinan agar satu agama. Menurut Jimly, aturan tersebut untuk menjamin harmonisasi keberlangsungan keluarga tersebut ke depan.
Pernyataan Jimly ini disampaikan menyusul adanya uji materi UU Perkawinan oleh sekelomok alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Mereka meminta pasal yang menyatakan perkawinan mesti "satu agama" dinyatakan tak berlaku. Mereka berpendapat aturan tersebut melanggar hak beragama seperti dijamin konstitusi.
Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet
13 hari lalu
Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet
Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).
Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman
16 hari lalu
Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman
Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.