TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut bertanggungjawab ihwal wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah.
"Sebab gagasan rancangan undang-undang berasal dari pemerintah dan parlemen. Jadi ada campur tangan presiden dalam wacana ini," kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Gamawan Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan)
Rancangan undang-undang tersebut nantinya menyerahkan kewenangan pemilihan kepala daerah pada DPRD. Sehingga, sistem pemilu langsung yang sudah berjalan sejak 2004 akan ditinggalkan.
Didik mengungkapkan Presiden SBY harus tegas menyikapi polemik RUU Pilkada. Sebab, presiden memiliki kewenangan untuk mencabut kembali usulan legislasi tersebut. "Selesai sudah pembahasannya kalau Presiden SBY mau mencabut usulan RUU Pilkada itu," ujarnya. (Baca: Lobi PDI Perjuangan Mentok di DPR Soal RUU Pilkada)
Bila Presiden tak mencabut, kata Didik, maka pemerintah telah meninggalkan warisan yang buruk ihwal pembelajaran demokrasi. Sebab, sikap pemerintah soal rancangan undang-undang ini tak pernah jelas. Sehingga, pemerintah seperti tak punya konsep matang ihwal sistem demokrasi yang hendak dibentuk di Indonesia.
"Beberapa kali sikap pemerintah berubah-ubah. Sekali waktu mendukung pemilu langsung, di lain waktu menyerukan pemilu terbatas oleh parlemen," dia menjelaskan.
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Berita terkait
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
23 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya