3 Orang Tertangkap Tangan Korupsi DAK Pendidikan

Reporter

Selasa, 9 September 2014 21:04 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan operasi tangkap tangan tiga pelaku kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2014. Dari tangan ketiganya, Kejaksaan menyita uang sebesar Rp 211.642.000.

Ketiga orang yang tertangkap tangan, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru Ahmad Munir, Kepala Sekolah Dasar Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari, dan seseorang bernama Ahmad Farid. Mereka ditangkap di SD Tampo, Kecamatan Cluring, Selasa sore, 9 September 2014.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Banyuwangi, Paulus Agung, mengatakan ketiganya ditangkap setelah mendapat setoran uang dari 21 kepala sekolah penerima DAK pendidikan untuk rehabilitasi gedung sekolah. “Uang tersebut dikumpulkan ke Ririn,” kata Paulus kepada wartawan.

Menurut Paulus, Kejaksaan mendapatkan laporan dari salah satu kepala sekolah yang menjadi korban pemotongan. Dia menceritakan, 21 SD menerima DAK pendidikan dengan jumlah bervariasi antara Rp 129 juta hingga Rp 300 juta.

Rehab gedung tersebut sebenarnya dikerjakan secara swakelola. Kemudian, Ahmad Munir sebagai Kepala UPTD Pendidikan mensosialisasikan adanya potongan 10 persen bagi penerima DAK pendidikan tersebut. Uang kemudian harus diserahkan kepada Ririn sebagai koordinator pada Selasa.

Dalam menjalankan aksinya itu, keduanya didampingi Ahmad Farid yang mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat. Setelah mendapat laporan, sekitar tujuh jaksa langsung turun ke tempat transaksi. ”Uang tersebut katanya sebagai pengaman DAK,” kata Paulus.

Belum diketahui ke mana saja uang itu akan disetorkan. Paulus menambahkan, jaksa masih memeriksa secara maraton ketiga pelaku. Selasa malam, ketiganya dititipkan ke lembaga pemasyarakatan setempat.

Kepada wartawan, Ririn enggan berkomentar. “Saya tidak mau dihakimi seperti ini,” kata dia. Sedangkan Ahmad Farid dan Ahmad Munir membantah terkait dengan pemotongan DAK pendidikan itu. Menurut Farid, dia memang bersama-sama dengan Munir berada di SD Tampo untuk menawarkan galvalum. “Kalau saya memotong DAK, apa kapasitas saya,” kata dia.

IKA NINGTYAS

Berita lain:
Ahok Bakal Sulap Kolong Sawah Besar
Nasib RUU Pilkada Ditentukan Hari Ini
5 Persen Pengguna Android Beralih ke iPhone

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

28 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

31 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

38 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

56 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya