MK Diminta Naikkan Batas Usia Kawin

Senin, 8 September 2014 22:30 WIB

Dua Hakim Konstitusi terpilih Wahiduddin Adams dan Aswanto (kanan), dalam acara pisah sambut HK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (25/3). Wahiduddin Adams dan Aswanto menggantikan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono yang memasuki masa pensiun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi kembali menerima dan menggelar sidang gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Enam orang yang mengajukan gugatan sebagai pemohon perorangan ini mempermasalahkan batas usia minimum mempelai wanita untuk menikah, yaitu 16 tahun.

"Perkawinan itu masihlah terlalu muda dan belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa," kata salah satu pemohon, Hidayatut Thoyibah, usai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 8 September 2014.

Dalam sidang beragendakan pendahuluan ini, Hidayatut memaparkan gugatannya terhadap Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2). Jika MK tak mengubah batas minimum usia dalam UU Perkiwanan, maka sangat berpotensi terjadi banyak pernikahan dini pada anak.

Batas usia dalam UU Perkawinan juga bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 1 UU Perlindungan, seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun masih masuk dalam kategori anak-anak. "Usia 16 tahun itu, kami menyebutnya masih anak-anak dan secara psikologis, sosiologis, dan organ reproduksinya belum sempurna," ujar dia.

Hidayatut meminta hakim konstitusi mengubah batas usia minimum bagi wanita menjadi 18 tahun. Soal usia itu, menurut dia, juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B ayat (2) tentang hak kelangsungan hidup tanpa diskriminasi dan Pasal 28 C ayat (1) tentang kualitas hidup anak. Salah satu bukti tak relevannya lagi UU Perkawinan adalah pernikahan di bawah umur yang terjadi pada kasus Syekh Puji. Dalam kasus tersebut, dalih yang digunakan adalah multitafsirnya syarat ketentuan usia menikah.

Hakim konstitusi Wahiduddin Adams menilai batas usia dalam UU Perkawinan memang sudah usang. UU Perkawinan disahkan pada 1974 saat usia 16 tahun sudah dianggap cukup untuk menjalankan pernikahan.

"Saya melihat apa yang dikemukakan dalam UU Perlindungan Anak tentang sesorang di bawah 18 tahun itu masih dalam kategori anak. Jangan sampai pernikahan itu pernikahan anak," kata Wahiduddin. Ia juga mengatakan seharusnya batas usia pernikahan minimal mempelai pria juga dinaikkan menjadi usia 21 tahun, sedangkan wanita menjadi 18 tahun.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

6 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya