Dewan Kehormatan Bisa Perbaiki Citra DPR

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Kehormatan (DK) DPR, menurut pengamat politik Andi Mallarangeng, diharapkan dapat memperbaiki citra DPR. Dewan tersebut bertugas menilai hal-hal yang mengganggu atau melanggar kehormatan DPR. Kepada Tempo News Room, Andi mengatakan dewan juga bertugas membuat keputusan-keputusan demi menjaga kehormatan DPR. Dewan misalnya bisa mengajukan usulan non-aktif. Dalam kasus Akbar Tanjung, kata dia, kehormatan DPR terganggu karena secara simbolik ketua DPR tersebut menjadi tersangka. “Bagaimana dewan bisa bekerja dengan baik jika citra ketua umum DPR yang merupakan representasi simbol secara politik harus di pengadilan sebagai tersangka yang terlibat kasus KKN,” ujarnya saat di hubungi per telepon di Jakarta, Rabu (9/1). Mengenai persiapan pembentukan DK tersebut, menurut Andi, prosesnya sama dengan pembentukan Dewan Komisi Etik. Dalam hal ini, pimpinan dewan secara adhoch bersidang bersama pimpinan fraksi lalu membuat kesepakatan sesuai perimbangan. “Kalau perlu ada orang luar,” katanya. Menurut Andi DK juga tidak bisa memecat orang atau memberi sanksi administratif. Seperti halnya, majelis etik atau komisi etik. Di negara-negara lain, lanjut dia, hal seperti ini sudah biasa. “Orang di sana menyatakan mundur sebelum dewan kehormatan dibentuk, jadi mereka mundur sendiri,”ungkap Andi. Dia membantah usulan pembentukan dewan kehormatan ini terlambat. Pasalnya, Indoneesia baru memulai sistem demokrasi. “Tapi perlu disusun kode etik atau tata tertib dewan kehormatan,” ulas dia. Dalam sejarah Indonesia, kata Andi, baru pertama kali ini ada rencana pembentukan DK. Pada 1950-an ketika Indonesia menganut sistem parlemen pun tidak pernah ditemui usulan pembentukan dewan ini. Dia optimis DK bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan publik sebagai tersangka. Namun tetap berdasarkan asas praduga tak bersalah. Langkah ini diperlukan demi menjaga kehormatan lembaga publik. “Wakil rakyat memang perlu membuat suatu kesepakatan agar tidak mencederai kehormatan dewan,”papar Andi.Dia menyarankan kasus-kasus yang melibatkan Ginandjar Kartasasmita atau Syahril Sabirin juga perlu dibentuk dewan kehormatan. (Hilman Hilmansyah)

Berita terkait

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

49 menit lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

1 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

2 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

3 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

3 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

4 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

4 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

4 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya