TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden, Prabowo Subianto, enggan berbicara banyak kepada wartawan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Prabowo memilih menjelaskan soal ini lewat akun Facebook-nya pada Kamis, 21 Agustus 2014.
Dalam statusnya, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukungnya. Dia juga memberikan dukungan moral dengan cara mengunjungi korban yang terluka akibat terkena peluru karet saat terjadi kericuhan menjelang putusan MK. Dia menyampaikan rasa hormatnya kepada massa pendukungnya. (Baca: Pasca-vonis MK, Golkar Tetap Dukung Prabowo-Hatta)
"Kepercayaan yang telah sahabat berikan kepada kami tidak akan pernah kami sia-siakan," tulis Prabowo, sembilan jam yang lalu melalui akun Facebook-nya.
Prabowo juga menuliskan pandangannya terhadap putusan MK yang dinilai tidak mencerminkan keadilan subtantif. Namun, ia tetap mengajak pendukungnya untuk menghormati putusan MK. "Keputusan Mahkamah Konstitusi harus kita hormati," kata Prabowo. (Baca: Pendukung Prabowo-Hatta di Sumatera Barat Kecewa)
Dia mengatakan dirinya akan terus berjuang bersama Hatta Rajasa dan seluruh Koalisi Merah Putih. Prabowo juga memohon doa dan restu kepada seluruh pendukungnya. "Kepercayaan yang telah sahabat berikan kepada kami tidak akan pernah kami sia-siakan," kata Prabowo dalam status Facebook-nya beberapa jam yang lalu.
DEVY ERNIS
Terpopuler:
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
Berita terkait
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
1 menit lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
1 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
19 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca Selengkapnya