Nusron Wahid: Aku Rapopo, tapi...
Editor
Yostinus tomi aryanto TNR
Selasa, 19 Agustus 2014 19:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Nusron Wahid, mengomentari langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret namanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih. "Sebagai kader partai yang konsisten membela dan mengawal suara rakyat, kami ora opo-opo (tidak ada masalah--red.) dengan adanya surat DPP Partai Golkar ke KPU," katanya melalui siaran persnya, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Golkar Pecat Tiga Kader Pendukung Jokowi)
Meski demikian, Nusron menganggap proses pemecatan terhadap dia masih cacat hukum dan bermasalah dalam soal prosedur kepartaian. Selain itu, proses tersebut juga merusak penciptaan iklim yang kondusif dan demokratis bagi sistem kepartaian di Indonesia.
Sejak awal, kata Nusron, ia dan beberapa kader Golkar yakin bahwa pilihan dan dukungan terhadap Jokowi-Jusuf Kalla benar-benar sesuai dengan semboyan Partai Golkar, yaitu "Suara Golkar, Suara Rakyat". Terbukti, pasangan Jokowi-Kalla menang dan mendapatkan dukungan suara rakyat. "Kami sadar bahwa setiap perjuangan pasti ada konsekuensi dan risiko yang kami ambil, termasuk dipecat dan kehilangan jabatan (pengurus DPP Golkar dan terancam kehilangan kursi DPR)," ujarnya. (Baca: Golkar Jegal Pelantikan Nusron dan Agus Gumiwang)
Namun, kini, kata dia, suara rakyat di dalam partai beringin itu sudah ditelikung dan disabotase oleh suara elite, sehingga tidak ada lagi semboyan tersebut. "Suara Golkar suara elite, bahkan suara segelintir pengurus," katanya.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor itu memastikan dia dan beberapa kader lain yang diperlakukan tak adil tidak akan tinggal diam dan bakal melakukan proses hukum. "Ini bukan masalah ketakutan kehilangan jabatan, tapi masalah marwah mandat rakyat yang diabaikan. Sebab kami dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.
Nusron dipecat bersama Poempida Hidayatulloh dan Agus Gumiwang pada 24 Juni 2014. Pemecatan mereka lalu diputuskan dalam sidang pleno pada 18 Juli 2014. Mereka sudah mempersoalkan proses pemecatan tersebut ke DPP Partai Golkar pada 26 Juni 2014, namun belum direspons hingga saat ini. Kini tiba-tiba pengurus Golkar berkirim surat kepada KPU untuk meminta pencoretan mereka dari daftar anggota Dewan terpilih dengan alasan kader yang dipecat itu tidak merespons surat pemecatan.
MUNAWWAROH
Terpopuler:
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin