747 Napi di Bangka Belitung Terima Remisi  

Reporter

Minggu, 17 Agustus 2014 16:32 WIB

Mantan narapidana yang mendapat remisi bebas mengurus administrasi pembebasannya di LP Cipinang Jakarta, (17/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Sebanyak 747 narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-69 yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu, Kota Pangkal Pinang. (Baca: Seusai Upacara, Gubernur Babel Nyaris Jatuh Pingsan)

"Dari 1.754 narapidana dan tahanan yang menghuni lima LP di Bangka Belitung, 747 di antaranya menerima remisi umum satu. Sedangkan 22 napi lain menerima remisi umum dua dan langsung bebas," ujar Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rahmat Priyo Sutarjo dalam laporannya pada kegiatan pemberian remisi di LP IIA Tua Tunu Pangkal Pinang, Minggu, 17 Agustus 2014. (Baca: Dapat Remisi, 2.549 Narapidana Langsung Bebas)

Rahmat mengatakan 747 narapidana yang menerima remisi tersebut berasal dari LP Kelas IIA Tua Tunu Pangkal Pinang (274 napi), LP Kelas IIB Sungailiat (128 napi), LP Kelas IIB Tanjung Pandan (123 napi), LP Narkotika (128 napi), dan Cabang Rutan Muntok (72 napi). (Baca: Dapat Remisi 17 Agustus, 8 Napi Cipinang Pulang)

"Napi yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman semuanya sudah memenuhi persyaratan. Diantaranya, sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, dan menjalani dengan baik seluruh program warga binaan yang dilaksanakan oleh pihak LP," ujarnya.

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menuturkan napi yang sudah kembali ke tengah masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Masyarakat juga harus menerima, jangan dikucilkan. Nanti napi yang sudah bebas akan kembali melakukan perbuatan hukum. Dan napi yang sudah mempunyai keterampilan selama di LP diharapkan mampu menerapkannya di tengah kehidupan bermasyarakat," katanya.

SERVIO MARANDA






Terpopuler
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono
Massa Pro-Prabowo Ancam Bakar Kantor Metro TV

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

23 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya