Tersangka Mutilasi Bocah Ingin Menjadi Dukun  

Reporter

Jumat, 15 Agustus 2014 14:00 WIB

Para tersangka dan barang bukti berupa tengkorak kepala dan tulang belulang korban sodomi dan mutilasi di Mapolres Siak, Kabupaten Siak, Riau, 8 Agustus 2014. Ditemukan 6 jasad korban anak dibawah umur yang telah menjadi tulang belulang. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Riau - Motif pembunuhan dan mutilasi bocah di Riau perlahan mulai terbongkar. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, motivasi tersangka Muhamad Delvi membunuh bocah adalah untuk menjadi dukun. "Dia membunuh dan mengambil kelamin korbannya sebagai proses untuk menjadi dukun," kata Kepala Bagian Psikologi Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Novian, Jumat, 15 Agustus 2014. (Baca: Daging Korban Mutilasi Dijual ke Kedai Tuak di Siak)

Novian mengatakan alat kelamin korbannya digunakan sebagai obat kuat. Selain itu, kelamin korban juga dipercaya bisa menjadi alat bagi ilmu kebal.

Kondisi kejiwaan tersangka Delvi, kata Novian, normal. Tidak ada unsur psikopat pada kepribadian tersangka. Namun, kata dia, ada unsur kognitif atau nilai-nilai kepercayaan dari pola asuh dan pengalaman orang tuanya yang mendorong Delvi ingin menjadi seperti ayahnya.

Novian menjelaskan Delvi mengaku ayahnya adalah seorang dukun. Ia nekat memutilasi bocah sebagai syarat untuk menjadi dukun seperti ayahnya yang sudah meninggal setahun lalu. Pengalaman dukun dari almarhum ayahnya itu, kata dia, mendorong tersangka nekat membunuh bocah. "Ada semacam pesan dari ayahnya sebelum meninggal jika ingin meneruskan ilmu dukun itu mesti melakukan syarat, yakni membunuh bocah dan memotong kelaminnya," katanya.

Motivasi tersangka menjadi dukun, ujar Novian, disebabkan faktor ekonomi. Sebab, kata dia, tersangka hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada semacam keinginan menjadi dukun untuk memperbaiki ekonomi dan strata sosialnya. "Kalau jadi dukun strata sosialnya akan naik. Dia bisa mencari uang karena dianggap bisa mengobati orang," katanya. (Baca: Pelaku Mutilasi Bocah di Riau Dikenal Pemalu)

Dalam aksinya, Delvi memaksa istri dan dua temannya untuk membantu membunuh tujuh korbannya. Ia mengancam akan membunuh istrinya, Dita Desmala Sari, 19 tahun, jika tidak mengikuti kemauannya. Kedua temannya pun, Supiyan, 26 tahun, dan DP, 17 tahun, terlibat membunuh karena ancaman tersangka Delvi.

RIYAN NOFITRA




Berita Lain
Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN
Jokowi: Wajar Ada Beda Pendapat Soal Hendropriyono
4 Mahasiswa DO Indonesia Tewas Saat Bantu ISIS

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

14 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

36 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

46 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya