Seorang pria diamankan pihak kepolisian saat berlangsungnya demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke markas Polres Jakarta Selatan. Kepala Polsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan, selain Faizal, ada tiga orang lainnya yang diangkut karena massa yang mengatasnamakan Progres 98 itu akan menginap di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said.
"Mereka tidak mau bubar dan akan menginap sampai tuntutannya dipenuhi," ujar Audie di halaman Gedung KPK, Kamis, 14 Agustus 2014. Selain Assegaf, kata dia, yang diamankan antara lain Fikram, Ferry, dan sopir yang mengangkut sound system untuk berorasi.
Menurut Audie, keempat orang yang dibawa ke kantor polisi itu akan dilakukan dimintai keterangan. Setelah tiga 'pentolan' Progres 98 dan satu sopir itu dibawa polisi, massa yang berunjuk rasa di depan kantor KPK membubarkan diri.
Bukan kali ini saja Faizal berdemonstrasi di kantor KPK sampai dibawa ke kantor polisi. Pada 4 Agustus lalu, dia dan dua orang lainnya pernah melakukan tindakan yang sama. Faizal yang didampingi pengacara Eggi Sudjana berencana menginap di KPK hingga komisi antirasuah itu menyeret Mega dan Jokowi. Eggi juga merupakan penasihat hukum calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Tak cuma berorasi, para demonstran juga menghentikan paksa bus Transjakarta untuk menempelkan stiker berwarna merah di badan bus. Pada gambar stiker berukuran A4 tersebut, terdapat foto wajah Jokowi dan Megawati. Hidung Jokowi tampak memanjang seperti tokoh Pinokio dan tertulis lima kasus dugaan korupsi Jokowi dan Megawati yang pernah dilaporkan Progres 98 ke KPK.
Sebelumnya, Progres 98 menuding Jokowi dan Megawati terlibat dalam korupsi APBD Surakarta sebesar Rp 12,4 miliar saat Jokowi menjadi Wali Kota; kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun; dan kasus dugaan kepemilikan rekening Jokowi di luar negeri senilai US$ 8 juta; serta dugaan korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas dana BLBI di era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002.