Saksi Ahli: Penggunaan Noken Sebelumnya Diterima

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 13 Agustus 2014 20:57 WIB

Sejumlah saksi bersumpah sebelum memberi kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden dan waki presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum, Sangaji, mengatakan pemungutan suara yang menggunakan sistem noken di Papua dalam pemilu sebelumnya tak pernah dipermasalahkan.

"Penggunaan noken sejak pemilu pertama di Irian Jaya tahun 1971 sampai pemilu tahun 2014, bahwa sejak pemilu pertama tidak pernah dipersoalkan penggunaan noken, baik di kabupaten maupun di Provinsi Papua," ujar Sangaji di Ruang Rapat Pleno Mahkamah Konstitusi, Rabu, 13 Agustus 2014.

Menurut dia, sistem noken sempat dipermasalahkan pada pemilu 2009 di Kabupaten Yahukimo. Saat itu, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, sistem ini tetap dipertahankan. Pertimbangannya, menurut Sangaji, untuk melestarikan kearifan lokal. "Biarkan saja mereka memilih pemimpinnya dengan cara mereka," ujar dia. (Baca: Mahfud: Rekonsiliasi Tunggu Sidang MK Usai)

Noken, menurut Sangaji, adalah sejenis kantong atau tas dari pintalan anggrek, kayu, atau benang yang digunakan masyarakat Papua, antara lain, untuk tempat hasil pertanian atau perkebunan, tempat ayunan balita pada sebagian etnis, tempat surat-surat penting, dan tempat keperluan lain sesuai dengan kebiasaan anggota masyarakat di pedalaman. Adapun, dalam pemilu, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara. (Baca: Kakek Berumur 71 Tahun Senang Berorasi di MK)

Penggunaan sistem noken ini bervariasi di berbagai pedalaman. Secara umum, pemilihan dilakukan atas dasar kesepakatan sekelompok orang dengan kepala suku. Ada juga yang mengumpulkan warga pemilih di area TPS dan meminta pendapat warga dalam permusyaratan kampung. Setelah kesepakatan didapat, surat suara tersebut diletakkan dalam masing-masing noken yang merepresentasikan nomor urut peserta pemilu. "Kemudian penyelenggara mencatat dalam berita acara," kata Sangaji.

Sistem noken dipermasalahkan tim Prabowo-Hatta dalam pemilu presiden 2014 di 14 kabupaten, karena permusyawaratan dianggap tak terjadi di tingkat kampung. (Baca: KPU dan Bawaslu Minta MK Tolak Tuntutan Prabowo)

TIKA PRIMANDARI





Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

4 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

6 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

8 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya