Sebuah tembok dengan mural bergambar simbol Islamic State of Iraq and Siria (ISIS) di kawasan Tipes, Solo, 4 Agustus 2014. TEMPO/Ahmad Rafiq
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian DIY Brigadir Jenderal Urip Subagyo menyatakan telah mengamankan dua lambang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di wilayah DIY. Kedua lambang ISIS itu berupa bendera ISIS yang dikibarkan di Bantul dan sebuah gambar lambang ISIS yang dibuat seorang bocah di Ngampilan, Kota Yogyakarta. (Baca: Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas)
"Dua lambang itu telah kami sita," kata Urip saat ditemui seusai menghadiri halalbihalal para pejabat DIY di Kepatihan Yogyakarta, Senin malam, 11 Agustus 2014. (Baca: Dua Bulan Diculik ISIS, Bocah Ini Berhasil Kabur)
Urip mengatakan anak kecil yang menggambar lambang ISIS itu pun ditegur. Setelah ditegur dan dijelaskan bahwa gambar itu merupakan lambang organisasi yang dilarang berkembang di Indonesia, dia kemudian melipat dan menyimpannya. (Baca: ISIS Kubur Hidup-hidup Anak dan Perempuan Yazidi)
"Status mereka bukan terperiksa. Kami baru melakukan wawancara," kata Urip. Sejauh ini polisi masih melakukan pendalaman atas motivasi kedua orang tersebut. Lantaran belum ada ketentuan hukum yang menjerat mereka, polisi tidak melakukan penahanan atas keduanya.
"Sekarang banyak yang nulis di tembok dan belum diketahui motivasinya. Kalau sudah ketahuan dibaiat, baru ditindaklanjuti," kata Urip. "Kalau hanya menulis (tulisan laa illaha illallah) enggak masalah. Tapi, kalau ada gambar lambangnya, itu masalah."