Warga menghadang kedatangan polisi yang akan merazia pusat industri pembuat petasan di Kampung Keras, Jombang, Jawa Timur, 2 Agustus 2014. Penolakan ini karena membuat petasan merupakan mata pencaharian selama lebaran. ANTARA/Syaiful Arif
TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Jombang terus mengawasi kampung produksi petasan di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Pengawasan dilakukan sebagai konsekuensi atas larangan memproduksi petasan yang telah menjadi mata pencaharian warga Keras. Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Jombang telah melarang kampung setempat memproduksi maupun pesta petasan.
"Petugas dari Sabhara akan rutin melakukan patroli dan bagian Pembinaan Masyarakat (Binmas) akan melakukan sosialisasi dan pembinaan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Ajun Komisaris Lely Bahtiar saat dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2014.
Ke depan, menurut dia, polisi akan mengintensifkan razia petasan, terutama menjelang Ramadan. Desa Keras memang terkenal sebagai kampung produsen petasan. Selain digunakan sendiri, sebagian petasan juga dijual di Jombang dan sekitarnya. "Belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI dan Polri yang melindungi produksi petasan di desa tersebut," kata Lely.
Polisi sempat merazia kampung itu pada 2 Agustus 2014 atau sehari menjelang Lebaran ketupat. Sebab, selain Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, "tradisi" pesta petasan di kampung tersebut juga dilakukan pada Lebaran ketupat. (Baca berita lain: Tewas Setelah Petasan yang Diracik Meledak)
Dalam razia tersebut, ribuan warga melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mundur. Warga mengamuk melakukan pelemparan dan perusakan terhadap tiga kendaraan dinas polisi, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Jombang yang memimpin operasi dan mobil dinas Kepala Kepolisian Sektor Diwek.
Menyikapi situasi itu, Forpimda melunak dan mengizinkan warga berpesta petasan dengan syarat dipusatkan di satu titik dan tidak menggunakan petasan berukuran besar. Namun kesepakatan itu dilanggar waga. Forpimda akhirnya mengambil sikap melarang produksi dan pesta petasan di kampung tersebut. (Baca juga: RSUD Soetomo Tangani Lima Korban Ledakan Petasan)
Pada 4 Agustus 2014, ratusan anggota Brimob Polda Jawa Timur dikerahkan ke Keras untuk membantu menangkap warga yang melakukan perusakan pada kendaraan dinas polisi. Dari sekitar 15 orang yang diduga terlibat, baru lima orang yang ditangkap. Adapun lainnya diduga kabur. "Kami mengimbau pada masyarakat yang terlibat agar menyerahkan diri," kata Kapolres Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.