TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah, Hendra Saputra, mengatakan dia akan sangat kesulitan membayar denda yang disebutkan jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam tuntutan.
"Setelah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, yang menjadi beban pikiran saya adalah tentang besarnya biaya denda dan uang pengganti yang dibebankan pada saya," kata Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2014.
Hendra menuturkan, dia hanyalah orang kecil dengan penghasilan jauh di bawah upah minimum regional. "Harus berapa tahunkah saya bekerja untuk bisa mengumpulkan uang untuk membayar denda dan uang pengganti tersebut?" ujarnya.
Oleh jaksa, Hendra dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. Ia pun didenda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan serta diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 19 juta. (Baca: OB Korban Anak Menteri Bacakan Pleidoi Hari Ini )
Semula Hendra berharap, dengan adanya pengakuan dari bekas bosnya, tersangka Riefan Avrian, dalam persidangan sebelumnya, maka tuntutan pidana terhadap dia akan diperingan. Bahkan dia berharap dibebaskan.
Tapi jaksa tetap menjatuhkan tuntutan yang sangat memberatkan bagi Hendra. "Saya kira bisa seringan-ringannya, atau malah bisa bebas setelah Pak Riefan mengaku," kata Hendra. (Baca: Videotron, Syarief Hasan Rela Adiknya Ditangkap )
Dalam kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Hendra merupakan office boy yang dijadikan Direktur Utama PT Imaji Media oleh putra Menteri Koperasi Sjarifuddin Hasan, Riefan Avrian. Perusahaan tersebut diikutsertakan dalam tender pengadaan videotron di gedung Smesco milik Kementerian Koperasi.
Kasus korupsi dalam pengadaan videotron tersebut terkuak saat Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit pada Februari-Mei 2013 yang menyebut pengadaannya tak sesuai dengan spesifikasi.
BPK juga menyatakan terjadi kelebihan pembayaran Rp 2,695 miliar. Adapun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkirakan kerugian negara dalam proyek itu Rp 4,78 miliar.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler:
Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Humanies Wujudkan Videotron untuk Cak Imin, Ditunggu Parkir dan Foto di Depannya
27 Januari 2024
Urunan dukungan dari para Humanies dalam Olppaemi Project wujudkan videotron sebagai bentuk hadiah untuk Cak Imin di wilayah Jakarta.
Baca SelengkapnyaGaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho
25 Januari 2024
Mengenal lebih detil gaya baru berkampanye dengan menggunakan videotron.
Baca SelengkapnyaGiliran Iklan Cak Imin Tayang di Videotron Fatmawati Besok, Penampilan Debat Cawapresnya Dinilai Bagus
23 Januari 2024
Videotron Cak Imin ditayangkan di Graha Satria Fatmawati pada 24-26 Januari 2024, mulai pukul 15.00 sampai 20.00.
Baca SelengkapnyaRespons Netizen Usai Cak Imin Tagih Janji Videotron: In Progress
22 Januari 2024
Sukses comeback dalam debat, Cak Imin pun menagih janji videotron.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Videotron Usai Debat, Cak Imin Hari Ini Pukul Kentongan Bersama Ibu-ibu Majelis Taklim di Depok
22 Januari 2024
Usai debat cawapres pada Ahad malam, hari ini Cak Imin datang ke Depok untuk mengikuti istigosah dan salawatan bersama ibu-ibu majelis taklim.
Baca SelengkapnyaReaksi Olppaemi Project dan Netizen saat Cak Imin Tagih Videotron Untuknya
22 Januari 2024
Candaan batal diculik ke Rengasdengklok viral, Olppaemi Project, Anies Bubble dan netizen pun menanggapi Cak Imin yang menagih janji videotron untuknya.
Baca SelengkapnyaBuktikan Diri Berhasil Comeback di Debat, Cak Imin Tagih Janji Dibuatkan Videotron
22 Januari 2024
Cak Imin menagih janji Humanies, komunitas pendukung Anies untuk dibuatkan videotron jika berhasil comeback di Debat Capres keempat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Dianggap Sukses Comeback di Debat, Rencana Diculik ke Rengasdengklok Batal
21 Januari 2024
Cak Imin batal diculik ke Rengasdengklok setelah dianggap sukses comeback, candaan pendukung untuk menculiknya ke Rengasdengklok batal.
Baca SelengkapnyaKasus Iklan Anies di Videotron Hilang, Bawaslu: Mau Diteruskan atau Mau Seperti Apa?
21 Januari 2024
Bawaslu Jakpus telah menemui pengelola Graha Mandiri dan perusahaan advertising soal iklan kampanye Anies di videotron hilang
Baca SelengkapnyaUsai Iklan Anies di Videotron Hilang, Kini Muncul di LED Truck dan Mengitari Senayan
21 Januari 2024
Iklan kampanye pasangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), muncul di LED Truck dan berseliweran di sekitaran Senayan
Baca Selengkapnya