Adu Ramai Orasi, Polisi Minta Massa di MK Tenang

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 12:05 WIB

Sejumlah personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan pegamanan Gedung MK dengan menggunakan senjata di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014. Petugas kepolisian memperketat keamanan Gedung MK dengan melakukan pengamanan tiga lapis pada sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mulai menyemut hingga siang hari di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga pukul 11.00 WIB tadi, diperkirakan ada 500-1.000 pendukung terserak di pelataran dan aula MK. Selebihnya ada di beberapa bagian di sekitar gedung MK.

Koordinator massa yang berdiri di atas tiga mobil bak terbuka adu ramai berorasi mendukung pasangan capres-cawapres nomor satu itu. "Kawal terus agar MK memberi keadilan dan memenangkan Prabowo-Hatta," ujar salah satu koordinator berapi-api. Orasi itu disambut dengan teriakan dan tepuk tangan pendemo.

Polisi meminta para pendemo tenang selama sidang gugatan berlangsung. Saat ini pasangan Prabowo-Hatta sudah berada di dalam ruangan sidang dan baru saja usai mengikuti sidang perdana. "Kami mohon tenang, agar tidak mengganggu yang lain yang sedang menyaksikan sidang di dalam (aula)," ujar salah satu petugas, Iptu Aris Setiawan, Rabu, 6 Agustus 2014.

Permintaan tersebut dipenuhi pendemo yang tak lagi berbicara dengan pengeras suara. Namun massa pendukung lain tak menggubris sambil tetap menyanyikan yel-yel dukungan terhadap Prabowo-Hatta.

Polisi menyatakan setidaknya sistem tiga ring diberlakukan untuk mensterilkan demo hari ini. Sekitar 1.000 petugas disiagakan untuk mengamankan lokasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Bsar Rikwanto, mayoritas penjagaan akan ditempatkan di ring tiga, yakni areal pelataran dan jalan depan gedung MK. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pendukung Prabowo-Hatta yang akan mendatangi gedung MK.

"Kami minta tertib, demonstrasi tetap berlangsung tapi kepentingan umum tidak terganggu," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Terpopuler:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

4 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya