TEMPO.CO, Jakarta - Kandidat presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto akan memberikan opening statement atau pidato pembuka di sidang perdana gugatan sengketa pemilu oleh timnya. Salah satu poin yang akan ditegaskan oleh Prabowo dalam pidatonya, yaitu adanya dugaan kecurangan yang masif dalam pemilu presiden kemarin.
Ketua tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman, menuturkan Prabowo menelepon dirinya dan mendiskusikan isi pidatonya. "Poin-poinnya, berbagai macam kecurangan yang diduga terjadi secara terstruktur dan masif," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014.
Setelah pidato Prabowo, tim kuasa hukum akan melanjutkan dengan pembacaan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon dan tim Jokowi-JK sebagai pihak terkait. (Baca: Patrialis Jamin Tak Didekati Kubu Prabowo-Hatta)
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi bakal menyelenggarakan sidang perdana gugatan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu, 6 Agustus 2014. Sidang ini merupakan sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.
Kandidat presiden dari Partai Grindra, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, bakal menghadiri sidang perdana gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi besok, Rabu, 6 Agustus 2014. Sementara itu, kompetitornya, Joko Widodo-Jusuf Kalla, memilih untuk mewakilkan kehadiran mereka pada dua orang kepercayaannya. (Baca: Soal Data Gugatan Tim Prabowo, Ini Tanggapan KPU)
FEBRIANA FIRDAUS
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
6 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
8 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
10 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca Selengkapnya