Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersiap membagikan hidangan pembuka puasa (takjil) kepada sejumlah pengendara di jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta, 24 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diusulkan menjadi Menteri Dalam Negeri dalam daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, jika Abraham diminta menjadi menteri dan ia menerima tawaran bergabung dengan kabinet pemerintahan terbaru, lembaga itu akan kehilangan ketua.
"Sejauh yang saya lihat, Pak Abraham akan tetap di KPK sampai selesai masa tugasnya," kata Johan, Kamis, 31 Juli 2014. Menurut dia, Samad tidak akan mundur sebelum masa tugasnya berakhir di KPK.
Johan menambahkan, posisi pimpinan KPK saat ini sedang dalam kondisi solid. Namun, menurut Johan, semuanya dikembalikan pada keputusan Abraham Samad secara pribadi. "Kembali ke Pak Abraham, apakah dia memang berkeinginan menjadi menteri dan meninggalkan KPK yang sudah membesarkan namanya," ujarnya.
Nama Abraham Samad dicantumkan bersama dua orang lainnya, yaitu politikus PDIP yang juga Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dan Rektor Universitas Gadjah Mada Pratikno. Ketiganya diusulkan dalam daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat. (Baca juga: Dituding Tak Layak Jadi Menkes, Ini Jawaban Ribka.)