TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan 18 orang pelaku pemerasan tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta sedang menjalani pemeriksaan intensif di bawah tanggung jawab Bareskrim Mabes Polri. Dia merincikan, dari 18 orang itu, ada dua orang dari unsur kepolisian dan satu orang unsur Angkatan Darat. Sedangkan sisanya adalah preman.
Dia mengatakan mereka yang dari unsur kepolisian dan Angkatan Darat itu mempunyai peran cukup kuat dalam kasus pelayanan TKI di Bandara Soekarno-Hatta. "Peran unsur aparat dan Angkatan Darat adalah para pencari TKI yang akan jadi korban," ujar Bambang melalui pesan singkat, Sabtu, 26 Juli 2014 (Baca: Kabareskim:Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)
Setelah itu, tutur dia, para TKI yang akan jadi korban diloloskan dari daerah conveyor atau tempat mengambil bagasi menuju ke luar ruangan. Pada akhirnya, korban TKI akan dijemput para preman. "Para preman itu sebagian besar merupakan para anggotanya juga," katanya.
Menurut Bambang, setelah pemeriksaan selesai, 18 orang itu akan ditahan. "Kemungkinan besar mereka ditahan di Polres Jakarta Barat," ujarnya. (Baca: KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)
Sidak yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Bareskrim Mabes Polri berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sejak Jumat tengah malam, 25 Juli 2014, hingga Sabtu dinihari. Sidak dilakukan berkaitan dengan pelayanan kepulangan TKI. (Baca: Pimpinan KPK Minta Petugas Bandara Buka Tas)