TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan meminta penjelasan tertulis kepada tim audit internal dan anggotanya yang terlibat dalam operasi penangkapan anggota KPU Mulyana W. Kusumah."Saya sudah minta ke dua belah pihak, kepada auditor dan anggota yang ikut dalam operasi," kata Ketua BPK Anwar Nasution di kantornya, Senin. Ia menyebutkan, tim audit internal yang menangani pemeriksaan pengadaan barang KPU adalah Rajasa Nainggolan sebagai ketua tim dan Harijanto sebagai auditor tim. Sedangkan Hariansyah yang disebut-sebut sebagai petugas BPK yang menerima suap adalah anggota dari tim audit tersebut. "Dia (Hariansyah) yang laporkan kepada Hasan Bisri (anggota BPK). Hanya beliau (Hasan) yang tahu keterlibatannya," kata Anwar.Ditegaskannya, keterlibatan Hariansyah dalam kasus penangkapan Mulyana tidak mewakili BPK sebagai institusi. "Ini urusan KPK. Bukan institusi saya," ujar mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.Ia mengaku sudah bertanya kepada tim audit alasan ada petugas BPK yang ikut dalam operasi penangkapan tersebut. Alasannya, karena kedua instansi saat ini sedang melakukan audit pengadaan barang KPU. "Dalam perjalanannya mereka melakukan pertukaran informasi dan kerjasama. Seharusnya ditanya ke KPK soal operasi itu," tuturnya. Ia memastikan, pemeriksaan terhadap pengadaan barang KPU ini dilakukan melalui audit investigasi yang lebih cermat. "Jangan seenaknya, kami hanya katakan si A berbuat ini, saya ingin sesuatu yang lebih jelas."Nantinya, dengan audit investigasi akan didalami apa memang ada penyimpangan, kapan dan siapa yang melakukan apakah pihak suplier atau KPU-nya. Jika memang KPU yang melakukan, akan ditelusuri siapa persis orangnya supaya saat laporannya diserahkan ke DPR dan kejaksaan akan lebih jelas. Sam Cahyadi