Karantina Sulit Usut Jaringan Penjual Daging Celeng  

Reporter

Minggu, 6 Juli 2014 06:46 WIB

Warga mengamati daging yang dijual di pasar daging tradisional di Lhokseumawe, Aceh. 27 Juni 2014. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Mochamad Arief, mengatakan sopir dan kernet truk pembawa daging celeng seberat 4,5 ton sedang diperiksa di kantor Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Pemeriksaan dilakukan seusai penangkapan pada Sabtu, 5 Juli 2014, pukul 15.00 WIB.

"Sopir dan kernet truk masih diperiksa, sedangkan barang bukti masih disimpan di Badan Karantina," kata Arief ketika dihubungi, Sabtu, 5 Juli 2014. Pemusnahan daging celeng akan dilakukan mengingat kondisi daging yang kemungkinan membusuk dengan cepat.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Badan Karantina telah melakukan 17 kali penangkapan daging celeng dengan modus pengiriman serupa. Daging dikirimk menggunakan plastik-plastik kecil yang dikemas ke dalam karung putih berukuran besar. (Baca: Daging Celeng Beredar, YLKI Minta Aparat Aktif)

Daging juga dikirim tanpa dilengkapi pendingin sebagaimana seharusnya daging potongan dikirimkan. Ia mengatakan, berdasarkan kondisi daging secara kasat mata, daging biasanya terlihat baik, tapi akan tetap mengeluarkan bau sedikit amis ketika plastik kemasan dibuka.

Ia mengatakan daging celeng memiliki ciri-ciri yaitu berbau amis, berbau apek, dan berwarna lebih gelap dibandingkan dengan daging sapi. Para pelaku pengiriman daging celeng ilegal kerap menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.

"Biasanya dikirim dari wilayah Sumatera yang butuh waktu dua hari untuk pengiriman, tapi kondisi saat ditemukan masih seperti baik padahal tanpa pendingin," kata Arief. Ia mengatakan, berdasarkan data tangkapan, daging celeng ini biasanya dikirim dari Palembang, Bengkulu, Jambi, dan Lampung.

Arief mengaku kesulitan melacak pelaku utama pengiriman karena sistem pengiriman yang terputus. Menurut dia, pelaku memiliki modus menitipkan barang pada bus umum ataupun truk dengan informasi yang minim. (Baca: Pola Penyelundupan Daging Celeng Terus Berulang.)
Para pelaku distribusi biasanya mengaku dirinya hanya diminta mengirimkan atau membawa hingga rest area jalan tol tertentu untuk kemudian diambil pihak lain. Atau para sopir dan kernet truk akan dihubungi oleh pihak lain ketika sudah berada di lokasi tertentu dalam perjalanan.

Dari 17 penangkapan sepanjang 2014, menurut dia, baru satu kasus yang dapat teridentifikasi lebih baik dibanding kasus lainnya. "Saat ini ada satu yang sudah P21, yang lain kami kesulitan, tapi saya kurang lengkap informasi detailnya," kata Arief.

Ia mengatakan Badan Karantina kerap mendapatkan bantuan informasi pengiriman seperti ini dari masyarakat, intelijen, maupun lembaga swadaya masyarakat.

MAYA NAWANGWULAN









Berita lainnya:
Ini Maklumat Jokowi di Konser Salam 2 Jari

Maklumat Lengkap Jokowi di Konser 2 Jari: Jaga TPS

Warga Tak Kenal 'Markas' Kampanye Hitam ke Jokowi










Advertising
Advertising

Berita terkait

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.

Baca Selengkapnya

Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.

Baca Selengkapnya

Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.

Baca Selengkapnya

Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.

Baca Selengkapnya