Anggoro Widjojo Divonis Hari Ini  

Reporter

Rabu, 2 Juli 2014 14:32 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabilitasi Lahan Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo, menjalani sidang pembacaan vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 2 Juli 2014. Anggoro tiba di pengadilan ini sekitar pukul 09.30, tapi persidangan baru dimulai pukul 12.35 WIB.

Mengenakan setelan jas hitam, Anggoro memasuki ruang sidang didampingi petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak sehat, Bu. Tapi bersedia (menjalani sidang)," kata Anggoro menjawab pertanyaan hakim ketua Nani Indrawati. (Baca: Anggoro Widjojo Dituntut Lima Tahun Pidana 5 Penjara)

Mantan Direktur PT Masaro Radiokom ini diduga terlibat kasus dugaan suap pengajuan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Departemen Kehutanan (kini Kementerian Kehutanan) pada 2007 senilai Rp 4,2 triliun. Termasuk proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar.

Pemilik PT Masaro ini pada 18 Juni lalu dituntut pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam dakwaan, kakak Anggodo Widjojo ini didakwa menyuap dalam beberapa tahap: uang Rp 210 juta dan Rp 925 juta, Sin$ 220 ribu, Sin$ 92 ribu, US$ 20 ribu, serta dua unit lift berkapasitas 800 kilogram seharga US$ 50,581.

Duit suap tersebut diberikan kepada beberapa penyelenggara negara, seperti Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009, Yusuf Erwin Faisal; Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan periode 2005-2007, Boen Mukhtar Poernama; dan Menteri Kehutanan 2004-2009, Malem Sambat Kaban.



AISHA SHAIDRA




Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014

Berita terpopuler lainnya:
Deddy Dores: Ahmad Dhani Harus Izin Ubah Lagu Queen
Bantahan Kampanye Hitam Jokowi Beredar di Rusun
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase











Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya