Kupang Awasi Masuknya PSK Eks Dolly  

Reporter

Selasa, 24 Juni 2014 21:51 WIB

Seorang pengunjung melihat deretan Pekerja Seks Komersia (PSK) yang menutup wajah dengan masker di sebuah wisma di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya (19/6). Sehari usai deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, tetap beroperasi dan memberikan layanan esek esek di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengantisipasi masuknya pekerja seks komersial (PSK) dari Dolly di Surabaya, Jawa Timur, yang akan bermigrasi ke daerahnya. "Bukan tidak mungkin, PSK dari Dolly masuk ke daerah ini pasca-penutupan beberapa waktu lalu," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Selasa, 24 Juni 2014.

Pemerintah Kupang akan mengecek surat keterangan pindah seluruh warga yang masuk ke daerah itu untuk mencegah masuknya PSK eks Dolly. Dia khawatir eksodus PSK Dolly ke Kupang akan meningkatkan angka HIV-AIDS di daerahnya. "Kami akan awasi semua lokalisasi dan tempat pijat tradisional (pitrad) yang menambah orang baru," katanya.

Jumlah kasus HIV-AIDS di Kota Kupang cukup tinggi, tercatat sejak 2000 hingga April 2014 kasus HIV/AIDS mencapai 589 kasus dengan perincian kasus HIV 437 kasus dan kasus AIDS 152 kasus. (Baca: Kantor Sosial Lumajang Lacak Puluhan PSK eks Dolly)

Manajer Program Yayasan Tanpa Batas (YTB) Denimars Sailana menyatakan berdasarkan pantauan mereka sebanyak 44 PSK asal Dolly telah masuk ke Kota Kupang. Karena itu perlu dilakukan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi migrasi besar-besaran ke daerah ini.

"Memang sulit mendeteksi masuknya PSK dari Dolly, tapi perlu dilakukan untuk mengantisipasi tinggi angka HIV-AIDS di daerah ini," katanya. (Baca: Bupati Sidoarjo: 14 PSK Eks Dolly Jadi Warga Biasa)

YOHANES SEO

Terpopuler:
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi
Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
8 Jam, Api Masih Mengamuk di Mal King's Bandung
Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya