Yesaya Baru Lima Bulan Jabat Bupati Biak Numfor  

Reporter

Rabu, 18 Juni 2014 07:29 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Hotel Acacia, Jakarta, Senin malam, 16 Juni 2014.

Yesaya ditangkap bersama Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak Numfor berinisial Y serta seseorang dari swasta berinisial TM. Mereka diduga terlibat transaksi uang dalam kaitan dengan proyek Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. (Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Biak Numfor)

Yesaya baru menjabat Bupati Biak Numfor selama lima bulan sejak 13 Maret 2014. Dia maju bersama Wakil Bupati Thomas Ondy (Yestho) dalam pemilihan Kepala Daerah Biak Numfor pada 10 September 2013. Mereka disokong oleh Partai Persatuan Pembangunan dan beberapa partai lain. Pasangan ini menjadi pemenang pilkada setelah meraih 15.739 suara atau 25,4 persen suara, mengungguli tujuh pasangan calon lain. (Baca: KPK Tangkap Bupati Biak Numfor Bersama Pengusaha)

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku terkejut mendengar tertangkap tangannya Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk oleh penyidik KPK. Hal itu dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Papua F.X. Mote kepada wartawan saat memberikan keterangan di ruangan pers kantor Gubernur di Dok II Jayapura, Selasa, 17 Juni 2014.

"Gubernur merasa terkejut dalam artian kok bisa begitu. Karena beliau (Bupati Yesaya Sombuk belum sampai lima bulan jadi Bupati Biak Numfor. Tapi ternyata ada melakukan aktivitas seperti itu," kata Mote, Selasa, 17 Juni 2014. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Sita Uang Sin$ 100 Ribu)

Yesaya ternyata telah bermasalah sebelum menjabat Bupati Biak Numfor. Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Yesaya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana rehabilitasi ruang kelas rusak berat yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proyek ini bernilai Rp 10,2 miliar.

Status tersangka ini disematkan ketika Yesaya masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Supiori. Kejaksaan menjerat Yaseya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. (Baca: Kasus Biak Numfor,PKB Minta Penjelasan Menteri PDT)

Tak hanya menjerat Yaseya, dalam kasus tersebut, Kejaksaan menahan dua orang, yakni Titus Ariks Amunauw selaku pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori dan Septinus Inggabow, pensiunan Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori. (Baca: Dicokok KPK, Bupati Biak Jadi Tersangka Kasus Lain)

"Bupati Biak Numfor telah diperiksa sebanyak dua kali oleh delapan penyidik Kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua E.S. Maruli, Selasa, 17 Juni 2014.

CUNDING LEVI











Berita lain
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

3 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

14 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya