Jual Aset UGM, Tersangka Menjabat Ketua Majelis Guru Besar

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 17 Juni 2014 20:00 WIB

Perumahan Citra Elegance Jogja di Plumbon, kecamatan Banguntapan, kabupaten Bantul Yogyakarta, Jumat (11/4). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru besar Universitas Gadjah Mada yang menjadi tersangka kasus penjualan tanah milik UGM diduga juga menjabat Ketua Majelis Guru Besar kampus ini. "Tersangkanya Profesor Ir S, M.Sc selaku matan Ketua Yayasan Fapertagama," kata Purwanta Sudarmadji, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 17 Juni 2014.

Dari penelusuran Tempo, inisial yang disebut Purwanta itu diduga adalah Profesor Ir Susamto, MSc. Susamto adalah bekas Ketua Yayasan Fakultas Pertanian Gadjah Mada. Tapi Purwanta tak menjelaskan lebih jauh peran Susamto dalam kasus penjualan tanah yang dinyatakan Kejaksaan sebagai tanah negara itu.

Tempo belum bisa meminta konfirmasi dari Susamto. Tapi Kepala Humas UGM Wiwit Wijayanti membenarkan pernyataan bahwa Susamto adalah Ketua Majelis Guru Besar UGM. "Ya, dia adalah Ketua Majelis Guru Besar," katanya.

Kejaksaan Tinggi DIY telah menyematkan status tersangka terhadap empat dosen aktif dari Fakultas Pertanian UGM dalam kasus penjualan aset tanah 4.000 meter persegi milik UGM di Plumbon, Banguntapan, Bantul, pada 2003-2007. Tiga tersangka lain, kata Purwanta, yakni Dr TY, M.Si; Ir KS, M.S.; dan Ir TK. TY diduga adalah Triyanto, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Bidang Keuangan yang juga pengurus Yayasan Fapertagama.

Yayasan Fapertagama mengklaim lahan yang dijual seharga Rp 1,2 miliar itu milik Yayasan, bukan UGM, yang dikuatkan dengan surat keterangan Rektor UGM yang waktu itu yang dijabat Profesor Ikhlasul Amal. "Surat dari rektor menyatakan itu lahan bukan milik universitas," kata pengacara Yayasan Fapertagama, Heru Lestarianto Heru. Menurut dia, lahan itu dibeli oleh Profesor Soedarsono pada 1963 dengan dana dari sejumlah dosen Fakultas Pertanian.

Tapi Kejati menemukan bukti yang menunjukkan tanah itu dibeli oleh Profesor Probodiningrat selaku panitia pembangunan gedung UGM saat itu. “Tanah itu dibeli dengan uang negara,” ujar Purwanta.

Adapun Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Budi Santoso Wignyosukarto mengaku sedang menyiapkan materi penjelasan mengenai kasus ini. "Kami tak akan memberikan pernyataan (ke media) sebelum persidangan. Itu bisa mempengaruhi persidangan," kata Budi, kemarin.

MUH. SYAIFULLAH | ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

10 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

31 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

47 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

56 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

57 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

58 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya