TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. Kasus itu kini menyeret Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan sebagai tersangka.
"Penyidik mengagendakan memeriksa Djadja sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Kamis, 12 Juni 2014. (baca: Ratu Atut Ditengarai Memeras di Proyek Alkes)
Nama Djadja mencuat setelah mengaku sudah membuka secara gamblang modus korupsi dalam proyek pengadaan alkes. Kepada Tempo, Djadja mengaku sudah empat kali dimintai keterangan oleh petugas KPK terkait kasus itu.
"Saya blakblakan saja di KPK dan tidak akan berbohong karena kalau berbohong ketahuan oleh penyidik," kata dia. Gara-gara aksinya itu, pada 9 Desember 2013 Djaja dicopot dari jabatannya, padahal masa pensiunnya baru habis pada 1 Juni 2015. (baca: Jadi Saksi, Kepala Dinas Kesehatan Banten Dicopot)
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Banten telah menyeret dua orang sebagai tersangka. Selain Atut, tersangka lain ialah adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan.
Priharsa mengatakan penyidik lembaganya juga memanggil Siti Halimah alias Iim, staf pribadi Atut. Sebelumnya, nama Iim mencuat lantaran dia sempat diperintahkan bersembunyi di sebuah hotel di Bandung untuk menghindari pemanggilan penyidik.
"Satu lagi saksi yang dipanggil adalah Jana Sunawati, PNS Dinkes Banten, untuk tersangka TCW (Wawan)," kata Priharsa.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
4 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
15 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya