TEMPO Interaktif, Mataram:Para tokoh agama dari pelbagai organisasi kemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat membuat petisi menolak praktik toto gelap (togel). Petisi itu diserahkan ke Polda NTB untuk menindak para pelaku togel di propinsi itu. Persetujuan membuat petisi datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengurus Muhammadiyah dan pengurus NU di Propinsi Nusa Tenggara Barat. Namun, Ketua Muhammadiyah NTB, Syamsuddin Anwar, heran dengan orang yang awalnya keras menolak praktik togel, tapi, begitudekat dengan bandarnya, tiba-tiba orang yangbersangkutan jadi lunak. "Ini yang perlu dipertanyakan,"katanya.Pernyataan senada juga diutarakan salah seorang tokou NU NTB, Tuan Guru Haji Ahmad Taqiuddin Mansyur. Menurutnya, maraknya togel jelas mencoreng nama NTB. "Lombok itu dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid. Tapi kok jadi bertolak belakang sekali dengan kenyataan, togel malah marak disini,"katanya.Dengan petisi anti togel, Taqiuddin berharap polisi berani mengambil sikap tegas. "Terserah polisimenyikapinya. Apakah dengan adanya petisi ini, polisitidak juga menangkap pelaku judi togel?"katanya.Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi NTB, Tuan Guru Haji Hazmi Hamzar mengaku jengkel dengan praktik togel. Togel marak terutama di Kabupaten Sumbawa yang kemudian merembet di kampung-kampung di Mataram. Praktiknya pun bukan ditutup-tutupi lagi tapi sudah menjadi terbuka. Menurutnya togel di NTB sebenarnya berpusat di Kabupaten Sumbawa, karena di kabupaten itu terdapat seorang bandar besar bernama M Alili alias Ale. Bandar tersebut disebut-sebut sebagai orang 'sakti' karena banyak bekingnya aparat keamanan. "Polisi kenapa tidak menangkapnya,"kata Hazmi Hamzar dengan nada tinggi.Sebelum masyarakat marah, Polres Mataram mulai melakukanpenangkapan terhadap sejumlah bandar togel yang telahberoperasi di kampung-kampung. Mereka ditangkap duahari lalu di kawasan Kekalik dan Cakranegara. Sebulanlalu, giliran Polda NTB juga menangkap dua orangbandar togel yang membuka praktik di kawasan GubugBatu dan Cakranegara, Mataram. Namun, hingga kinitidak jelas kabar beritanya para bandar togel yangditangkap itu.Menurut Kepala Bidang Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar M Basri, para bandar togel yang ditangkap polisi tetap akan diproses hukum. "Tidak benar jika kasus judi togel berhenti. Tetap kami teruskan,"katanya. Pihak Polda NTB juga meminta agar masyarakat agar langsung memberi tahu ke polisi jika ada bandar togel. "Polisi, akan menindaklanjutinya,"ujar Basri.Sujatmiko
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.