Hari Kejepit Libur, Banyak PNS di Cirebon Bolos  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 28 Mei 2014 18:20 WIB

Tes Penerimaaan CPNS. Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Cirebon - Sebanyak 54 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon di hari kejepit, Rabu, 28 Mei 2014, ini membolos. "Sanksi akan diberikan kepada mereka yang membolos tanpa alasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karier dan Pembinaan Pegawai BK Diklat Kota Cirebon, Setia Herawaty, Rabu, 28 Mei 2014.

Disebut hari kejepit, hari ini diapit dua hari libur nasional, yakni kemarin, 27 Mei adalah hari peringatan Isra Mi'raj dan besok, 29 Mei adalah hari peringatan Isa Almasih. Biasanya pada hari kejepit seperti itu, banyak PNS tidak masuk tanpa keterangan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BK Diklat) Kota Cirebon, hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hari ini tercatat 73 PNS tidak hadir. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 54 orang tidak hadir tanpa keterangan, 4 orang sakit, 3 orang izin, 1 orang sedang menjalani cuti bersama, dan 11 orang tengah melakukan dinas luar.

Menurut Herawaty, hari ini mereka melakukan sidak ke 16 unit kerja secara acak. Ada beberapa dinas dan kantor yang ketidakhadiran pegawainya cukup banyak. Seperti terlihat di Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 23 orang pegawainya tidak hadir tanpa keterangan alias bolos. Di kantor Kecamatan Kesambi tercatat 9 orang PNS tidak hadir. Padahal jumlah PNS di kantor Kecamatan Kesambi hanya 16 orang.

Untuk PNS yang tidak hadir tanpa disertai alasan yang jelas, sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 dan Perwali No 14 tahun 2010, akan mendapatkan 3 saksi. "Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat," ujar Herawaty.

Semua pemberian sanksi terhadap PNS menurut Herawaty tergantung dari ketidakhadiran dan akumulasi jam kerja. "Sedangkan untuk mekanisme pemberian sanksi diserahkan ke masing-masing kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Wali Kota," kata Herawaty.

Namun Herawaty memastikan jika mereka akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar disiplin pegawai. Tahun ini saja, Wali Kota Cirebon melalui BK Diklat telah memberhentikan secara tidak hormat dua orang PNS dan menurunkan jabatan seorang PNS yang ada di Kota Cirebon.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BK Diklat, Cahyani, mengatakan sejak pukul 07.00 WIB pihaknya bergerak ke 16 tempat yang dipilih secara acak. "Hasilnya masih banyak PNS yang membolos," kata dia.

IVANSYAH

Berita lain:

Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Anggun Raih Penghargaan di World Music Awards
Ponsel Pintar LG G3 Berteknologi Sinar Laser

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

9 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya