Menkes Tunjuk Askes

Reporter

Editor

Senin, 14 Maret 2005 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Subsidi kesehatan dari dana kompensasi bahan bakar minya (BBM) ternyata akhirnya cuma berbuntut proyek. Pemerintah menunjuk PT. Askes (Asuransi Kesehatan) untuk menghapus badan pelaksana (bapel) untuk program pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin di daerah. Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, tahun lalu pelaksanaan program pemeliharaan kesehatan ini dilakukan oleh badan pelaksana di daerah. Melalui badan tersebut dana kompensasi BBM untuk program ini disalurkan. "Akuntabilitas dan transparansi agak susah dilakukan,"katanya pada saat jumpa pers mekanisme pelayanan kesehatan penduduk miskin di Departemen Kesehatan, Jakarta, Senin (14/3).Karena, banyak dana untuk program ini yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. "Misalnya ketua pengurus bapel di Surabaya. Untuk gajinya saja mencapai Rp. 19 juta,"kata Supari. Penunjukkan PT. Askes melalui SK No. 1241/Menkes/XI/2004 diharapkan dapat mengurangi birokrasi tersebut. Alasan penunjukkan PT. Askes ini, karena telah berpengalaman puluhan tahun dalam penyelenggaraan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta keluarganya, pensiunan anggota ABRI dan Polri beserta keluarganya, dan peserta sukarela dari beberapa perusahaan. PT. Askes tentu saja menyambut gembira penunjukan itu, menurut Direktur Utama PT. Askes Orie Andari Sukaji, saat ini PT. Askes memiliki banyak cabang yang tersebar di 292 kabupaten. "Sehingga ada akses ke daerah-daerah terpencil,"kata Orie. Melalui PT. Askes ini, dana kompensasi BBM sebesar Rp. 2,1 triliun untuk 36.146.700 jiwa masyarakat miskin disalurkan. Dari dana ini, tiap jiwa memperoleh pelayanan kesehatan senilai Rp. 5 ribu per bulannya.Untuk pelayanan kesehatan yang telah diberikan, tiap rumah sakit dapat mengklaim biayanya ke PT. Askes. "Klaim tidak boleh lebih dari 4 minggu," kata Supari.PT. Askes lalu akan mengajukan klaim ini ke Departemen Kesehatan. Depkes lalu mengajukan surat permohonan pencairan (SPP) dana sampai diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan ke Kantor Pelaksana Perbendaharaan Negara (KPKN). KPKN lalu menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Bank Persepsi yang ditunjuk PT. Askes. Bank membayar berdasarkan SP2D dari KPKN dan mentransfer dana ke rekening PT. Askes. Akankan dana subsidi bisa sampai langsung ke rakyat miskin? Ami Afriatni

Berita terkait

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).

Baca Selengkapnya

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

30 Agustus 2022

Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.

Baca Selengkapnya

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.

Baca Selengkapnya

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.

Baca Selengkapnya

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.

Baca Selengkapnya

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.

Baca Selengkapnya

Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya

Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.

Baca Selengkapnya