Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait mantan Ketua Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menjadi tersangka di gedung KPK, Jakarta (21/4). Hadi Purnomo dijadikan tersangka saat menjabat menjadi Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2002-2004. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji 2012-2013. Tersangka itu, kata Abraham, punya jabatan tinggi.
Sayangnya, Abraham enggan menjelaskan siapa petinggi yang dia maksud. "Terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten," katanya. "Saya tak boleh menjelaskan secara transparan."
KPK, menurut Abraham, mengusut seluruh proses penyelenggaraan haji 2012-2013. Panitia penyelenggara hingga katering tak luput dari pemeriksaan. "Bakal ada gelar perkara sekali lagi, tapi sudah Insya Allah," ujarnya.
Dalam soal penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji, pada 6 Mei 2014 KPK memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali selama sebelas jam. (Baca: Kasus Haji, KPK Periksa Menteri Agama 11 Jam)
Suryadharma mengaku ditanya penyelidik KPK ihwal adanya dugaan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat yang bermain dalam penyelenggaraan haji, termasuk apakah dia mengetahui soal jeleknya pemondokan haji.