TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Wakil Presiden Boediono jujur saat bersaksi di persidangan kasus Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Jumat, 9 Mei 2014. “Kami imbau supaya memberikan keterangan yang tanpa ditutupi agar kasus Century terbuka luas," kata Abraham di kantornya, Kamis, 8 Mei 2014.
Menurut Abraham, jaksa penuntut umum KPK bakal menggali keterangan dari Boediono. Tujuannya, untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus Century.
Namun, Abraham membantah jaksa bakal mendalami keterlibatan Boediono. "Semuanya didalami, tak ada yang spesifik agar persidangan ini tak bias," kata Abraham.
Juru bicara Boediono, Yopie Hidayat, memastikan wakil presiden akan hadir dan memberikan keterangan. Boediono akan bersaksi di persidangan kasus korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Bank Indonesia, Budi Mulya. "Boediono sudah siap untuk hadir," kata Yopie melalui pesan pendek, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca juga: Sambut Boediono Besok, Kaca di Tipikor Diperburam).
Dalam kasus Bank Century, Boediono sebagai Gubernur BI akan dimintai keterangan mengenai kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sebesar Rp 689,394 miliar dan penggelontoran dana talangan atau bailout pada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.
MUHAMAD RIZKI | FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
55 menit lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
11 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
23 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya