Presiden SBY memantau penjualan bukunya di Mall Summarecon, Tangerang, Banten, Kamis (5/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas perkembangan kasus kekerasan seksual pada anak. Rapat ini akan menjadi dasar rapat berikutnya yang akan turut mengundang banyak lembaga di luar kabinet, termasuk Komisi Perlindungan Anak. "Ini sangat serius," kata SBY, Kamis, 8 Mei 2014.
SBY menyatakan merasa syok dan marah saat mendengar kasus tersebut pertama kali terkuak di sebuah sekolah internasional di Jakarta. Hal tersebut semakin memprihatinkan setelah hari berikutnya muncul banyak peristiwa kekerasan seksual anak di sejumlah daerah lain.
SBY mengklaim perlindungan anak sangat penting dan harus menjadi perhatian. Hal ini juga yang kemudian membuat dirinya menambah satu fungsi, yaitu perlindungan anak, dalam Kementerian Pemberdayaan Perempuan di Kabinet Indonesia Bersatu II. Keputusan ini menjadi portofolio resmi kebijakan perlindungan anak yang sudah mendesak.
"Kekerasan terjadi di daerah konflik dan komunitas miskin yang memaksa anak untuk bekerja dan berada di jalanan," kata SBY.
Rapat kabinet dan rapat dengan lembaga lain, menurut SBY, harus menjadi gerakan untuk melindungi anak dan tak sekadar kebijakan pemerintah. Gerakan ini harus dijalankan setiap orang di pemerintahan, sekolah, serta seluruh komunitas masyarakat.
Kekerasan seksual pada anak, menurut dia, akan menjadi trauma yang dibawa seumur hidup. Trauma ini juga akan mempengaruhi kejiwaan serta cara pandang terhadap masa depan. "Ini serius, kita harus bekerja total. Pemerintah tak bisa sendiri, harus jadi gerakan," kata SBY.