TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa kepala daerah untuk diskusi pencegahan korupsi. Dua kepala daerah yang dipanggil, di antaranya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Kutai Timur Isran Noor. Tiba hampir berbarengan pada pukul 13.15 WIB, para kepala daerah itu mengaku menghadiri diskusi tersebut.
"Kami ada pertemuan dengan pimpinan KPK terkait upaya-upaya pemberantasan korupsi yang memfokuskan pencegahan," kata Isran sebelum masuk gedung KPK, Senin, 6 Mei 2014.
Sayangnya, saat ditanya bidang apa yang akan dibahas dengan KPK, Isran tak menjawab. Menurut dia, ada enam kepala daerah yang diundang. Mereka anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia--Isran menjadi ketuanya, dan anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Airin juga enggan menjelaskan agenda diskusi tersebut. "Nanti semuanya akan dijelaskan oleh Ketua ya," kata dia sebelum masuk gedung KPK. (Baca: KPK Sita Dua Truk Milik Airin)
Airin yang mengenakan baju hijau itu masuk gedung KPK untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pagi tadi, Airin juga ke KPK untuk membesuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang mendekam di rumah tahanan KPK. (Baca: Periksa Airin, KPK Telusuri Asal Dana Suaminya)
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Asisten Guru Diduga Terlibat Kekerasan Seks di JIS
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
5 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
15 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model
1 hari lalu
Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya