Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh saat melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke SMA Negeri 70 Jakarta (13/04). Dalam peninjauan dilakukan guna memastikan hak anak untuk ikut UN dan menjamin kerahasiaan Ujian Nasional untuk peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas dan sederajat. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh meminta para guru menjamin kelancaran pelaksanaan ujian nasional. Imbauan itu ia sampaikan guna merespons protes yang dilontarkan sejumlah guru mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi. "Jangan dijadikan alat tawar. Tugas utama guru tetap harus dilaksanakan," ujar dia, Kamis, 1 Mei 2014.
Protes atas keterlambatan tunjangan sertifikasi banyak dilontarkan sejumlah guru. Di berbagai media sosial, mereka mengeluhkan pemerintah daerah yang belum juga menyalurkan hak yang seharusnya diterima sejak 2010-2013. Sebagian di antara mereka bahkan mengancam tidak akan ikut mengawasi pelaksanaan UN yang akan dimulai pada 5 Mei 2014. (Baca: Rp 4 Triliun Dana Sertifikasi Belum Terbayarkan)
Nuh menjelaskan, tunggakan tunjangan dana sertifikasi sebenarnya telah disalurkan bersamaan dengan pencairan dana sertifikasi untuk periode kuartal I 2014. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah segera membayarkan hak para guru sebelum 1 Mei 2014. "Kalau memang tidak ada iktikad baik, saya yang akan melaporkan kepada penegak hukum," kata dia.