Boediono Bersaksi di Sidang Century Awal Mei Nanti

Reporter

Rabu, 30 April 2014 05:57 WIB

Wakil Presiden Boediono. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Wakil Presiden Indonesia Boediono dalam persidangan kasus Bank Century pada awal Mei mendatang. Boediono akan dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.

"Boediono dijadwalkan bersaksi pada 9 Mei 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2014.(Baca:Budi Mulya Pintu Masuk KPK Jerat Tersangka Lain )

Namun, Johan mengatakan, kepastian dipanggilnya Boediono tergantung pada keputusan hakim. "Meski jaksa penuntut umum sudah meminta untuk dihadirkan, kewenangan tetap ada di tangan hakim," kata Johan. "KPK belum dapat kepastian itu."

Karena itu, Johan mengatakan KPK akan berkoordinasi mengenai teknis keamanan dengan protokoler keamanan wakil presiden dan kepolisian untuk mengamankan orang nomor dua di Indonesia itu. (Baca:Jaksa: Niat Pencairan Dana Century Datang dari BI )

Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK, KMS Roni, meminta izin kepada majelis hakim untuk bisa menghadirkan Boediono sebagai saksi Budi Mulya. Roni mengklaim, Boediono bersedia dipanggil sebagai saksi.

Hanya saja, Ketua Majelis Hakim Afiantara menyarankan agar sidang dengan pemeriksaan saksi ahli digelar lebih dahulu. "Melihat pekerjaan Boediono, untuk efektivitas waktu, bagaimana kalau sebelumnya saksi ahli dulu? Keberatan tidak?" tanya Afiantara.(Baca: Saksi Sebut Aset Bos Century di Luar Negeri Rp 2 T)

Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya didakwa bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Budi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular. Ia juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi, sebesar Rp 3,115 miliar. Perbuatan Budi juga dinilai telah memperkaya PT Bank Century sebesar Rp 1,581 miliar dan Robert Tantular sebesar Rp 2,753 miliar.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pinjaman jangka panjang dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Baca:Ongkos Penutupan Bank Century Hanya Rp 195 Miliar )
AMRI MAHBUB



Terpopuler:
Bugil di Kantor, Hakim Wanita Bosnia Dipecat

Kak Seto Sempat Tanyakan Isu Seks Bebas di JIS

Rabu, Polisi Panggil Guru JIS karena Hal-hal Ini




Berita terkait

Cerita Ganjar Bertemu dengan Boediono dan Romo Magnis, Diberi Wejangan Pengembangan Ekonomi hingga..

24 November 2023

Cerita Ganjar Bertemu dengan Boediono dan Romo Magnis, Diberi Wejangan Pengembangan Ekonomi hingga..

Ganjar Pranowo pada hari ini bertemu dengan mantan Wakil Presiden Boediono dan Romo Magnis. Apa saja yang dibicarakan?

Baca Selengkapnya

Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

24 November 2023

Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

Boediono mengatakan pertemuan bersama Ganjar hanya berbicara soal pengalamannya selama berada di pemerintahan sejak orde baru.

Baca Selengkapnya

Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

24 November 2023

Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

Ganjar Pranowo menganggap Romo Magnis sebagai tokoh agama dan intelektual.

Baca Selengkapnya

SBY Berbagi 3 Memori Jadi Presiden, Tak Ingin Salahgunakan Kekuasaan

18 Agustus 2023

SBY Berbagi 3 Memori Jadi Presiden, Tak Ingin Salahgunakan Kekuasaan

"Kami sungguh tidak ingin menyalahgunakan kekuasaan yang kami miliki," ucap SBY.

Baca Selengkapnya

AHY Tiba di Pacitan, Bakal Resmikan Museum dan Galeri SBY-Ani di Hari Kemerdekaan

16 Agustus 2023

AHY Tiba di Pacitan, Bakal Resmikan Museum dan Galeri SBY-Ani di Hari Kemerdekaan

AHY bersama Annisa Pohan telah tiba di Pacitan sejak Selasa malam untuk meresmikan Museum dan Galeri SBY-Ani pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

Try Sutrisno Sebut Kriteria Pemimpin Yang Baik Setelah Sambut Muhaimin Iskandar

20 Mei 2023

Try Sutrisno Sebut Kriteria Pemimpin Yang Baik Setelah Sambut Muhaimin Iskandar

Try Sutrisno menilai pemimpin yang baik harus memiliki otak yang cerdas dan hati yang bersih.

Baca Selengkapnya

Sambangi Boediono, Cak Imin Ngaku Tak Dapat Wejangan Politik

17 Mei 2023

Sambangi Boediono, Cak Imin Ngaku Tak Dapat Wejangan Politik

Cak Imin mengaku mendapatkan banyak masukan dan wejangan dari safari politik ke para mantan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Tiba di Rumah Boediono, Cak Imin Akan Minta Saran Soal Ekonomi dan Pemilu 2024

17 Mei 2023

Tiba di Rumah Boediono, Cak Imin Akan Minta Saran Soal Ekonomi dan Pemilu 2024

Cak Imin tampak datang ke kediaman Boediono dengan mengenakan batik dan peci hitam. Adapun Boediono tampak menyambutnya langsung.

Baca Selengkapnya

Safari ke Wapres, Cak Imin Hari Ini Sambangi Boediono

17 Mei 2023

Safari ke Wapres, Cak Imin Hari Ini Sambangi Boediono

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini akan bertemu dengan mantan Wapres Boediono.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya