Anggota komisi X DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pendidikan dan Kebudayaan DPR menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecolongan terkait perizinan Jakarta International School. "Yang jelas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecolongan terkait izin JIS. Sudah 20 tahun lebih berdiri, masak baru ketahuan," kata Anggota Komisi Pendidikan dan Kebudayaan DPR RI, Eko Hendro Purnomo, di Surabaya, Kamis, 24 April 2014.
Setelah reses berakhir pada 12 Mei 2014 mendatang, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam rangka mengevaluasi sekolah internasional di Indonesia. "Nanti tanggal 12 kami masuk. Seminggu setelahnya kami akan panggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Eko.
Komisi X, kata Eko, akan mengevaluasi keberadaan sekolah internasional lainnya. Ia yakin banyak sekolah internasional lainnya yang tidak berizin. "Saya haqul yakin banyak sekolah internasional enggak punya izin," kata Eko.
Untuk itu, Komisi X akan memanggil Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar untuk meminta informasi lebih detil. Eko memastikan pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait JIS dan sekolah internasional lainnya.
Kasus JIS mencuat setelah orang tua dari seorang siswa TK JIS telah lebih dulu melaporkan kekerasan seksual yang dialami anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kepolisian. Kepolisian telah menetapkan dua tersangka atas nama Virziawan Amin dan Agun Iskandar, petugas kebersihan di sekolah tersebut.