TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) harus dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah. Pegiat pendidikan Arief Rachman mendorong pemerintah untuk menyempurnakan standar pendidikan yang telah ada. (Baca juga: Cara Polisi Rekonstruksi Pelecehan Seksual di JIS)
"Saya mengusulkan pemerintah agar meningkatkan delapan standar pendidikan," kata Arief saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 April 2014. "Standar pendidikan harus ditambah dua lagi, yaitu standar keamanan dan keselamatan serta standar kesehatan."
Menurut Arief, saat ini pemerintah menetapkan delapan standar nasional pendidikan Indonesia yang menjadi pedoman bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Delapan standar itu adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan pendidikan, standar pembiayaan pendidikan, serta standar penilaian pendidikan.
Menurut Arief, berkaca dari kasus JIS dan kasus-kasus lainnya yang kerap terjadi di sekolah lain, pemerintah sudah seharusnya menambah delapan standar yang ada menjadi sepuluh. "Ini untuk memastikan peserta didik terjamin keamanan dan keselamatan mereka di sekolah," kata Arief.
Begitu pun dengan standar kesehatan. Menurut Arief, sudah seharusnya pemerintah membuat standar kesehatan di lingkungan sekolah. Arief mencontohkan, saat dulu menjadi kepala sekolah, dirinya sering melakukan pemeriksaan di toilet siswa. "Saya periksa itu toilet, sekalian saya pengin tahu ada siswa yang nyimeng apa enggak," katanya.