TEMPO.CO , Jakarta- Transaksi Rp 1,3 triliun yang mencurigakan di rekening pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah di luar Pulau Jawa sedang diselidiki penegak hukum. Sumber Tempo di kalangan penegak hukum mengatakan laporan transaksi mencurigakan itu telah diterima Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) enam bulan lalu. (Baca: Money Changer, Usaha Samaran PNS Pemilik Duit 1,3 T)
Menurut dia, transaksi mencurigakan ini terendus karena si PNS menyetorkan sendiri duitnya dalam jumlah besar secara tunai ke bank. Nilai setornya mulai ratusan juta sampai Rp 10 miliar per hari. “PNS perempuan ini menenteng sendiri duit miliaran rupiah dalam sebuah tas. Kemudian duit tersebut disetor ke rekening dolarnya dan dikonversi ke rupiah,” kata sumber tersebut kepada Tempo pekan lalu. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?)
Setelah itu, kata dia, uang tersebut diduga dipindahkan ke rekening seorang perwira Tentara Nasional Indonesia dan polisi berpangkat bintara. Belum jelas motif dan hubungan ketiganya, tapi, menurut sumber Tempo, transaksi ini diduga terkait dengan penyelundupan bahan bakar minyak melalui perbatasan Singapura dan Indonesia.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menduga rekening mencurigakan ini terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak dan people smuggling atau penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. "Uang di rekeningnya sangat-sangat tidak lazim, unusual, dan berindikasi mencurigakan. Karena uang disetor secara cash," katanya. (Baca: Kemendagri Tak Awasi Rekening Gendut PNS).